Ditemukan 1 data
Marisa Silvana Kasih Mandolang
34 — 4
- Memberiizin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari semula bernama MARISA SILUANA KASIH MANDOLANG diperbaiki sehingga menjadi nama MARISA SILVANA KASIH MANDOLANG.
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil terkait untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut, Akta Kelahiran serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan.
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.144.000 ( seratus empat puluh empat ribu rupiah