Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN PARIAMAN Nomor 163/Pid.B/2015/PN Pmn
Tanggal 2 Nopember 2015 — - LAZRAN YAKUB Panggilan LAZRAN - MUHAMMAD NUR Panggilan BUYUNG MINUR - ALI BAHAR Panggilan BUYUNG LUMPUH
4410
  • uangsebagai taruhannya ;Bahwa permain judi jenis koa / ceki yang dilakukan oleh ParaTerdakwa tidak bisa ditentukan pemenangnya sifatnya untunguntungan ;Bahwa Para Terdakwa bermain judi jenis koa/ceki di warung milikHerman tersebut semenjak habis lebaran idul fitri ;Bahwa Para Terdakwa tahu permainan judi jenis koa /ceki tersebutdilarang oleh Hukum dan undangundang yang berlaku di Negara kitaRepublik Indonesia ;Bahwa Para Terdakwa bermain judi jenis koa/ceki tersebut 4 orangdiantaranya EDI (DPO) dan SIMAEH
    ParaTerdakwa tidak bisa ditentukan pemenangnya sifatnya untunguntungan ;Bahwa Para Terdakwa bermain judi jenis koa/ceki di warung milikHerman tersebut semenjak habis lebaran idul fitri ;Bahwa Para Terdakwa tahu permainan judi jenis koa /ceki tersebutdilarang oleh Hukum dan undangundang yang berlaku di Negara kitaRepublik Indonesia ;Bahwa Terdakwa bermain judi jenis Koa /ceki sudah 15 menit bermainbaru ditangkap ;Bahwa Para Terdakwa bermain judi jenis koa/ceki tersebut 4 orangdiantaranya EDI (DPO) dan SIMAEH
Register : 17-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PA PARIAMAN Nomor 183/Pdt.P/2018/PA.Prm
Tanggal 15 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
101
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ((Dodi Masrianto bin Simaeh) dengan Pemohon II (Gusnita Purnama binti Yusril) yan dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2015 di Palak Pisang Korong Paninjauan, Nagari Pilubang,Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
Register : 27-04-2012 — Putus : 13-09-2012 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 12/Pid.B/TPK/2012/PN.PDG
Tanggal 13 September 2012 — AGUSMAWI HASAN, CS
5116
  • Bahwa BAP saksi tandatangan saja dan isinya saksi tidak tahu karena tidak pandaitulis baca; Bahwa saksi ada membuat surat pernyataan yang disuruh wali korong yang baruyang isinya Saksi tidak tahu karena tidak pandai tulis baca; Bahwa waktu pemotongan ada dibicarakan sewaktu ada gotong royong di mesjiddan semuanya setuju untuk disumbangkan di mesjid; Bahwa tidak ada tanda terima nya karena saksi rela mewakafkan;Bahwa ada dibangunkan untuk mesjid tapi kemudian rubuh lagi;LABAI SIMAEH .