Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 675/Pdt.G/2024/PA.Krs
Tanggal 22 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3240
    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Simanyanto al Siman Yanto bin Asyan Alm) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Wahyuningsih binti Budi Sudarsono) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp288.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan