Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PA LUBUK BASUNG Nomor 20/Pdt.P/2016/PA.LB
Tanggal 10 Maret 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
101
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Simardianis bin Pakiah) dengan Pemohon II (Gusnawati binti Lebe) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 1985, di Pilubang, Jorong Pudung, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam;4.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Simardianis bin Pakiah)dengan Pemohon Il (Gusnawati binti Lebe) yang telah dilaksanakanpada tanggal 10 Agustus 1985 di Pilubang Jorong Pudung KenagarianBawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam;3.
    dan Pemohon Il dengan perubahan sebagaimana tercatat dalamberita acara sidang;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohon danPemohon Il telah mengajukan alat bukti 2 orang saksi yaitu :1.Ali Amran bin Jakfar, umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan PensiunanPNS, tempat tinggal di Jorong Pasar Bawan, Kenagarian Pasar Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, dibawah sumpahnya telahmemberikan keterangan sebagai berikut; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, Pemohon bernama Simardianis
    sehinggaPemohon dan Pemohon Il tidak memiliki buku nikah sampai sekarang;Bahwa kegunaan isbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Il adalahuntuk mengurus akta kelahiran anakanak pemohon dan pemohon Il;Bujang bin Sutan, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaantani, tempat tinggal di Pilubang, Jorong Pudung, Kenagarian Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, dibawah sumpahnya telahmemberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, Pemohon bernama Simardianis
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Simardianis bin Pakiah)dengan Pemohon Il (Gusnawati binti Lebe) yang dilaksanakan pada tanggal10 Agustus 1985, di Pilubang, Jorong Pudung, Kenagarian Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanAmpek Nagari, Kabupaten Agam;4.