Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 0855/Pdt.P/2016/PA.GM
Tanggal 4 Agustus 2016 — Srimanem bin Nugralip pemohon I Sindranten binti Nurma pemohon II
1714
  • Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Srimanem bin Nugralip) dengan Pemohon II (Sindranten binti Nurma) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1999 di Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,, untuk dilakukan pencatatan perkawinan ;4.
    Srimanem bin Nugralip pemohon ISindranten binti Nurma pemohon II
    PENETAPANNomor 0855/Pdt.P/2016/PA.GMata) Gael ail aisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa perkara permohonanpengesahan nikah (/sbat nikah) pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara yang diajukan oleh:Srimanem bin Nugralip, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan,Kabupaten Lombok Utara, sebagai Pemohon 1;Sindranten binti Nurma, umur 37 tahun, agama Islam
    Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenanmenjatuhkan penetapan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Srimanem bin Nugralip) danPemohon II (Sindranten binti Nurma) yang dilaksanakan pada tanggal 31Desember 1999 di di Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan,Kabupaten Lombok Utara;Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara;Atau memberikan penetapan yang seadiladilnya.
    Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon (Srimanem bin Nugralip)dengan Pemohon Il (Sindranten binti Nurma) yang dilaksanakan padatanggal 31 Desember 1999 di Dusun Teluk, Desa Sukadana, KecamatanBayan, Kabupaten Lombok Utara ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk menyampaikansalinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Halaman 8 dari 10 Penetapan No. 0855/Pdt.P/2016/PA.GMAgama Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,, untuk dilakukanpencatatan perkawinan ;4.