Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN MALANG Nomor 559/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 8 September 2022 — Pemohon:
CORRY YAHYA
163
    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
    2. memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/ mengganti nama Ayah Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember No. 4/1965 tertanggal 05 Juni 1965 atas nama CORRY JAHJA anak dari suami istri Bapak JAHJA SINDUKARJO dan Ibu SUDARMI (*nama yang salah) diubah/diganti menjadi CORRY YAHYA anak dari suami istri Bapak JAHJA SINDOEWIDJAJA dan Ibu