Ditemukan 80 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PT DENPASAR Nomor 208/PDT/2023/PT DPS
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pembanding/Penggugat I : NI KOMANG PURNAMA WATI Diwakili Oleh : I Wayan Sudarma, SH.
Pembanding/Penggugat II : KADEK SETYAWATININGSIH Diwakili Oleh : I Wayan Sudarma, SH.
Terbanding/Tergugat I : PT. BPR ARUNA NIRMALADUTA
Terbanding/Tergugat II : KPKLN SINGARAJA
Terbanding/Tergugat III : HARIYASA
Terbanding/Turut Tergugat I : ANAK AGUNG PUTU KARTIKA ADI SH.,M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat II : BPN SINGARAJA
970
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 649/ Pdt.G/
2022/PN Sgr tanggal 24 Agustus 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
3. Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar
biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding
ditentukan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);