Ditemukan 10 data
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Singgeih Boediarso Koeslan bin Koeslan Panoed) untuk menikah dengan calon isteri anak Pemohon (Sermi Kokong binti Awan Kokong);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 256000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
13 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Singgeih Boediarso Koeslan bin Koeslan Panoed) untuk menikah dengan calon isteri anak Pemohon (Sermi Kokong binti Awan Kokong);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 256000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
16 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Singgeih Boediarso Koeslan bin Koeslan Panoed) untuk menikah dengan calon isteri anak Pemohon (Sermi Kokong binti Awan Kokong);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 256000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
24 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Singgeih Boediarso Koeslan bin Koeslan Panoed) untuk menikah dengan calon isteri anak Pemohon (Sermi Kokong binti Awan Kokong);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 256000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
25 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Sermi Kokong binti Awan Kokong) untuk menikah dengan calon suami anak Pemohon(Singgeih Boediarso Koeslan bin Koeslan Panoed);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 256000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
19 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Singgeih Boediarso Koeslan bin Koeslan Panoed) untuk menikah dengan calon isteri anak Pemohon (Sermi Kokong binti Awan Kokong);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 256000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
23 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Singgeih Boediarso Koeslan bin Koeslan Panoed) untuk menikah dengan calon isteri anak Pemohon (Sermi Kokong binti Awan Kokong);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 256000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
26 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Singgeih Boediarso Koeslan bin Koeslan Panoed) untuk menikah dengan calon isteri anak Pemohon (Sermi Kokong binti Awan Kokong);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 256000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
20 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Singgeih Boediarso Koeslan bin Koeslan Panoed) untuk menikah dengan calon isteri anak Pemohon (Sermi Kokong binti Awan Kokong);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 256000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
18 — 9
2ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2000 tentang PerubahanTarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yangDikenakan Bea Meterai sehingga dapat diterima sebagai bukti yang sah dansecara material akan dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa bukti P.1 berupa Asli Surat Penolakan Perkawinankepada wali Kalvita Mamonto dari KUA Kecamatan Lolayan, KabupatenBolaang Mongondow, isi bukti tersebut menjelaskan bahwa permohonanpendaftaran perkawinan Kalvita Mamonto dengan Singgeih