Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN BANGKINANG Nomor 470/Pid.Sus/2018/PN Bkn
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
PRATIWI SUCI ROSALIN, SH
Terdakwa:
MARUNTUNG NABABAN Als NABABAN
9041

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban Roganda Sintialisa Br Nababan Als Roganda.

  1. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);
Roganda Sintialisa Br. Nababanadalah pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2015 sekira jam 23.50 wib dihalaman 18 dari 37 Putusan Nomor 470/Pid.Sus/2018/PN Bkn.dalam rumahnya yang terletak di Perumahan Base Camp PTPN V SeiGaro Desa Pantai Cermin Kec. Tapung Kab. Kampar;Bahwa Sdr. Maruntung Nababan merupakan bapak kandung dari Sdri.Roganda Sintialisa Br. Nababan;Bahwa benar pada saat terjadinya perkara pencabulan dan ataupersetubuhan terhadap diri Sdri. Roganda Sintialisa Br.
Roganda Sintialisa Br. Nababan kemudiansaksi membaca buku diari tersebut dan saksi ketahui bahwa bapak dariSdri. Roganda Sintialisa Br. Nababan yang bernama Maruntung Nababantelah menyetubuhi Sdri. Roganda Sintialisa Br.
Roganda Sintialisa Br. Nababan tersebut yang manaumurnya masih 13 tahun atau Sdri. Roganda Sintialisa Br. Nababantersebut lahir pada tanggal 21 Januari 2002 serta masih duduk dikelas SMP Negeri 08 Tapung;Bahwa saksi tidak mengetahui siapa saja yang berada didalam rumahkorban pada saat terjadinya perkara pencabulan dan atau persetubuhantersebut pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2015 sekira jam 23.50 wib;halaman 19 dari 37 Putusan Nomor 470/Pid.Sus/2018/PN Bkn.
Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana caranya Terdakwa melakukanperbuatan pencabulan dan atau persetubuhan terhadap diri Sdri.Roganda Sintialisa Br. Nababan tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;4.
Roganda Sintialisa Br. Nababan) dikarenakan saksi tidakmengetahui kejadian tersebut; Bahwa saksi tidak mengetahui tentang kejadian pencabulan dan ataupersetubuhan terhadap diri Sdri. Roganda Sintialisa Br.