Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN PRAYA Nomor 18/Pdt.P/2024/PN Pya
Tanggal 23 Januari 2024 — Pemohon:
SIPAWATI
96
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan pemohon lahir dengan nama SIPAWATI lahir di Lombok Tengah, tanggal 1 Januari 1987, sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor: 5202-LT-301/01/DISP/1998;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    4. Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;