Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 85/Pid.Sus/2023/PN Mdl
Tanggal 22 Agustus 2023 — ., MH
Terdakwa:
HISAM SIRACH NASUTION ALIAS HISAM
2617
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HISAM SIRACH NASUTION Alias HISAM telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak melaporkan adanya menguasai Narkotika golongan I bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif keempat;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa HISAM SIRACH NASUTION Alias HISAM, oleh karenanya dengan pidana penjara selama: 1(satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa pengakapan
    ., MH
    Terdakwa:
    HISAM SIRACH NASUTION ALIAS HISAM