Ditemukan 1 data
FADJARI INDAH DP, SH
Terdakwa:
ARIS SUBAGIO bin SIRANTONO
43 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa ARIS SUBAGIO BIN SIRANTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika Golongan I dalam
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARIS SUBAGIO BIN SIRANTONO berupa pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.
Penuntut Umum:
FADJARI INDAH DP, SH
Terdakwa:
ARIS SUBAGIO bin SIRANTONO