Ditemukan 2 data
Terbanding/Penuntut Umum : INDAH RAHMAWATI, S.H., M.H.
34 — 6
ALMAN SIRLIH
Terbanding/Penuntut Umum : INDAH RAHMAWATI, S.H., M.H.
38 — 4
Alman Sirlih tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
-
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun Dan 6 (Enam) Bulan, dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara
ALMAN SIRLIH