Ditemukan 2 data
14 — 6
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Lastanep Bin Misanom) dengan Pemohon II (Sirnayu Binti Sajip) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1996 Dusun Gelumpang, Desa Akar-akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,, untuk dilakukan pencatatan perkawinan;4.
Lastanep Bin Misanom pemohon ISirnayu Binti Sajip pemohon II
PENETAPANNomor 0815/Pdt.P/2016/PA.GMata) Gael ail aisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa perkara permohonanpengesahan nikah (/sbat nikah) pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara yang diajukan oleh:Lastanep Bin Misanom, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Dusun Dasan Gelumpang, Desa Akarakar, KecamatanBayan, Kabupaten Lombok Utara, sebagai Pemohon I;Sirnayu Binti Sajip, umur 32 tahun, agama
Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenanmenjatuhnkan penetapan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Lastanep Bin Misanom) danPemohon Il (Sirnayu Binti Sajip) yang dilaksanakan pada tanggal 31Desember 1996 di Dusun Gelumpang, Desa Akarakar, Kecamatan Bayan,Kabupaten Lombok Utara;Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara;Atau memberikan penetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang ditetapbkan, Pemohon
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon (Lastanep Bin Misanom)dengan Pemohon Il (Sirnayu Binti Sajip) yang dilaksanakan pada tanggal31 Desember 1996 Dusun Gelumpang, Desa Akarakar, KecamatanBayan, Kabupaten Lombok Utara;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk menyampaikansalinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,, untuk dilakukanpencatatan perkawinan; Halaman 8 dari 10 Penetapan No. 0815/Pdt.P/2016/PA.GM4.
6 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lastanep bin Misanom) dengan Pemohon II (Sirnayu binti Sajip) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1997 di Dusun Dasan Gelumpang, Desa Andalan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2024;