Ditemukan 1 data
31 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Abdul Syukur Sirveva bin Lalu Sirfef) dengan Pemohon II, (Megawati Tatroman binti Hasim Tatroman) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2015 di Kampung Kotam, RT.02., Kelurahan Kotam, Distrik Fakfak Timur Tengah, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan