Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1016/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 28 Juni 2022 — Penuntut Umum:
NOVALITA
Terdakwa:
EDI SISWANDI
153
    1. Menyatakan Terdakwa Edi Sisawandi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaanlalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal Dunia dan dengan kerusakan kendaraan dan / atau barang sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda