Ditemukan 1 data
NOVALITA
Terdakwa:
EDI SISWANDI
15 — 3
- Menyatakan Terdakwa Edi Sisawandi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaanlalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal Dunia dan dengan kerusakan kendaraan dan / atau barang sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda