Ditemukan 1 data
DEWA NGAKAN PUTU ANDI ASMARA,SH.MH
Terdakwa:
SISJULIYANTO ALs ENCIS Bin RESAN
74 — 17
- MenyatakanterdakwaSISJULIYANTO ALs ENCIS Bin RESANtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dalam dakwaanAlternatifkedua.
;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa SISJULIYANTO ALs ENCIS Bin RESANdengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahundan denda sejumlah Rp. 1.000.0000.000,-(Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan
Penuntut Umum:
DEWA NGAKAN PUTU ANDI ASMARA,SH.MH
Terdakwa:
SISJULIYANTO ALs ENCIS Bin RESAN