Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 691/Pid.B/2014/PN.Kpn
Tanggal 28 Januari 2015 — IWAN SISKOTRI WAHYUDI
5425
  • Menyatakan Terdakwa IWAN SISKOTRI WAHYUDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Bambang Sumantri; - 1 (satu) lembar surat pernyataan asli yang isinya dari Terdakwa Iwan Siskotri Wahyudi sanggup mengembalikan mobil Daihatsu Xenia nopol L-1815-FD dalam kurun waktu 1 (satu) bulan yang ditandatangani oleh Terdakwa diatas meterai 6000, ikut juga ditandatangai oleh korban selaku pemilik mobil dan 2 orang saksi yang di tandatangani di Surabaya tanggal 10 Maret 2014; Dikembalikan kepada saksi Bambang Sumantri;6.
    IWAN SISKOTRI WAHYUDI
    PUTUSANNomor 691/Pid.B/2014/PN.Kpn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : IWAN SISKOTRI WAHYUDI;Tempat lahir : Malang;Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/ 1 September 1979;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Perum Pesona Singosari Blok H No. 11 RT.05RW.03 Desa Ardimulyo Kecamatan SlngosariKabupaten
    Menyatakan terdakwa Iwan Siskotri Wahyudi bersalah melakukan tindak pidanapenipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP dalamdakwaan pertama ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Iwan Siskotri Wahyudi dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi masa penahanan sementara, denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua riburupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANPERTAMABahwa ia terdakwa IWAN SISKOTRI WAHYUDI pada hari Selasa tanggal 5Pebruari 2014 sekira jam 10.00 wib ataupun pada waktu
    Atasperbuatan terdakwa tersebut saksi korban Bambang Sumantri menderita kerugiansebesar Rp. 110.000.000, (seratus sepuluh juta rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHPidanaATAUKEDUABahwa ia terdakwa IWAN SISKOTRI WAHYUDI pada hari Selasa tanggal 5 Pebruari2014 sekira jam 10.00 wib ataupun pada waktu lain setidaktidaknya disuatu tempatyang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen, dengan maksuduntuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan secara
    tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa tentang barang bukti seperti tersebut diatas, MajelisHakim sependapat dengan tuntutan Penuntut Umum dan karenanya akan diputuskansebagaimana amar putusan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 378 KUHP dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa IWAN SISKOTRI
Register : 16-01-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN MALANG Nomor 41/Pid.B/2014/PN Mlg
Tanggal 10 Maret 2014 — YOVIAL DWI YULIANTO
534
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit kendaraan minibus Toyota Avanza S-1184-HF ;- 1 (satu) lembar STNK kendaraan minibus Toyota Avanza S-1184-HF Dikembalikan kepada pemiliknya saksi IWAN SISKOTRI WAHYUDI ;6. Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) unit kendaraan minibus Toyota Avanza S1184HEF ; (satu) lembar STNK kendaraan minibus Toyota Avanza S1184HF ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi IWAN SISKOTRI WAHYUDI ;4.
    IWAN SISKOTRI WAHYUDI , dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa ;Bahwa kecelakaan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 26 Nopember 2013sekitar jam 20.30 wib, di JI.
    dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadapTerdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untukselanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa (satu) unit Kendaraan MinibusToyota Avanza S 1184 HF dan 1 (satu) lembar STNK kendaraan Minibus Avanza S1184 HF karena terbukti adalah milik saksi Iwan Siskotri
    Wahyudi, maka perluditetapkan agar barang bukti tersebut dikembalikan ke saksi Iwan Siskotri Wahyuditersebut ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, maka perludipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankanTerdakwa ;Keadaan yang memberatkan:e Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat ;Keadaan yang meringankan:e Terdakwa dalam memberikan keterangan bersikap korporatif ;e Terdakwa menyesali perbuatannya ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang,
    dunia ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama5 (ima) bulan dan 15 (lima belas hari) ;3 Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebutdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit kendaraan minibus Toyota Avanza S1184HF ;e 1 (satu) lembar STNK kendaraan minibus Toyota Avanza S1184HFDikembalikan kepada pemiliknya saksi IWAN SISKOTRI
Register : 08-06-2015 — Putus : 11-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 25K_PM.III-13_AD_VI_2015
Tanggal 11 Agustus 2015 — Handoko Budi Cahyono, Serka NRP. 597946
4131
  • Iwan Siskotri Wahyudi yang dikirim oleh Sdr. Sujadmo dan 7 (tujuh) Foto Copy Bukti pengiriman No. Rekening : 12501005192502 An. Sdr. Iwan Siskotri Wahyudi yang dikirim oleh Sdri. Hartatik, tetap dilekatkan dalam berkas perkara6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
    Iwan Siskotri Wahyudi sebesar Rp.103.000.000, (Sseratus tiga juta rupiah) sedangkan total uang dari Saksilllyang sudah ditransfer oleh SaksiVII ke No. Rek. 312501005192502 An. Sdr.Iwan Siskotri Wahyudi sebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah) jaditotal uang yang sudah ditansfer oleh SaksiVIIl ke No. Rek. 312501005192502An. Sdr. Iwan Siskotri Wahyudi sebesar Rp. 203.000.000, (dua ratus tiga jutarupiah).O.
    Iwan Siskotri Wahyudi (Saksi9) dengan alamatPerum Pesona Singosari Blok H No. 11 Rt. 06 Rw. 05 Kel. Ardimulyo Kec.Singosari Kab. Malang menyampaikan mau mengusahakan anakanaktersebut sampai sukses.7. Pada saat itu Sdr. Tukiran (Saksi8) mengenalkan kepada Saksi kalauSdr. lwan Siskotri adalah seorang Kolonel dan akan membantu anakanakSampai Sukses.8.
    Iwan Siskotri Wahyudi yangberalamatkan di Perum Pesona Singosari Blok H no 11 Rt. 06 Rw. 05 Kel.Ardimulyo Kec. Singosari Kab. Malang.7. Setelah menyampaikan bahwa Sdr. Tukiran sudah tidak sanggup lagiselanjutnya masih di tahun 2013 Sdr Tukiran datang ke rumah Terdakwabersama Sdr Iwan Siskotri Wahyudi selanjutnya Sdr. Tukiran menyampaikanbahwa Sdr.
    Iwan Siskotri Wahyudi yang dikirim olehSdr. Sujadmo dan 7 (tujuh) Foto Copy Bukti pengiriman No. Rekening :12501005192502 An. Sdr.
    Iwan Siskotri Wahyudi(Saksi9) dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 203.000.000, (dua ratustiga juta rupiah).4.