Ditemukan 1 data
NORAIDA SILALAHI , SH.MH
Terdakwa:
HENDY EKO SISMANTHO Bin SULAIMAN
27 — 5
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Hendy Eko Sismantho tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sebagai Penyalahguna Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Bagi Diri Sendiri" sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
NORAIDA SILALAHI , SH.MH
Terdakwa:
HENDY EKO SISMANTHO Bin SULAIMAN