Ditemukan 1 data
11 — 2
Menetapkan bahwa SULIATIANI alias SULIATIJANI binti SUPRAPTO (Alm), telah meninggal dunia pada 20 Agustus 2017 ;
3. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum SULIATIANI alias SULIATIJANI binti SUPRAPTO (Alm), adalah :
2.1 SISMARIYADI bin SUWADJI alias SUWAJI (Alm), selaku suami almarhumah;
2.2 SUJATI binti SUKIMAN
(Alm), selaku Ibu kandung alamarhumah;
2.3 SATRIA SUSILA bin SISMARIYADI, selaku anak kandung almarhumah;
2.4 FITRIA SISTIA binti SISMARIYADI, selaku anak kandung almarhumah;
4. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.661.000,00 (enam ratus enam puluh satu ribu rupiah);