Ditemukan 1 data
30 — 12
--[endif]-->Menyatakan secara hukum nama KARSIMIN SISWANDAKA ARDIANTO bin KASTAWI SIMUN dan KARSIMIN SISWANDAKA bin KASTAWI SIMUN adalah nama satu orang yang sama ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan/perubahan nama KARSIMIN SISWANDAKA bin KASTAWI SIMUN menjadi KARSIMIN SISWANDAKA ARDIANTO bin KASTAWI SIMUN pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas;