Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PA WONOSARI Nomor 12/Pdt.G/2023/PA.Wno
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
295
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Bianta bin Siswareja ALM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Aisah binti Jai Kancil ALM) di depan sidang Pengadilan Agama Wonosari;

    4.Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan talak berupa:

    - Nafkah iddah sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);

    - Mutah berupa uang sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);

    5.