Ditemukan 1 data
29 — 5
Memberi ijin kepada Pemohon (Bianta bin Siswareja ALM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Aisah binti Jai Kancil ALM) di depan sidang Pengadilan Agama Wonosari;
4.Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan talak berupa:
- Nafkah iddah sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
5.