Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-08-2014 — Upload : 25-11-2015
Putusan PN BATAM Nomor 411/Pid.B/2014/PN.BTM.
Tanggal 28 Agustus 2014 — DENI SITONGGONG SIREGAR BIN SURYADI SIREGAR;
181
  • M E N G A D I L I1.Menyatakan Terdakwa DENI SITONGGONG SIREGAR Bin SURYADI SIREGAR,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menguasai atau menyimpan Narkotika Golongan I 2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun.3.
    DENI SITONGGONG SIREGAR BIN SURYADI SIREGAR;