Ditemukan 2 data
TERRY ENDRO ARIE WIBOWO, S.H., M.H.
Terdakwa:
BAYU FAJAR SETYAWAN Bin BAMBANG DWI PURNOMO BUDI
7 — 0
karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit DVR CCTV merk HILLOK warna hitam;
- 1 (satu) buah Micro SD merk V-GEN 32 GB;
- 1 (satu) buah tas kecil merk ADIDAS warna hitam;
- 1 (satu) potong kaos bertuliskan OWL SKEATER
50 — 10
terkait kasus narkotika jenis sabu; Bahwa Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian pada hari Minggu 19 Januari2020 sekira pukul 21.30 WIB di pinggir jalan depan SMAN 1 Bangsal yangberalamat di Desa Peterongan, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto; Bahwa pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang buktiberupa 1 (satu) poket sabu dalam kemasan plastik klip berat 0,44 (nol komaempat empat) gram dalam dompet kulit warna coklat, 1 (satu) buah dompet kulitwarna coklat, 1 (satu) buah celana skeater