Ditemukan 6 data
97 — 33
MEREKTA BANGUN, SKM.MARS melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH,
397 — 335
MEREKTA BANGUN, SKM.MARS melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH,
PUTUSANNomor : 03/G/2012/PTUNBKLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada peradilan tingkat pertamadengan acara pemeriksaan cepat, telah menjatuhkan putusannya sebagai berikut,dalam perkara Antara : 2222 n en nn nn nnn nanan nn nn nn nn nena nen eneneneee canesMEREKTA BANGUN, SKM.MARS , Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPegawai Negeri Sipil, tempat tinggal Jl.
22 — 6
Fotokopi Daftar Pembayaran Induk PNS/CPNS Rsud Gowa bulan Maretatas nama Zainuddin Jufri, SKM.MARS, dikeluarkan oleh BendaharawanGaji, bermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya (T.2);3. Fotokopi Kwintasi Tagihan Kredit atas nama Zainuddin Jufri, SKM.MARS,dikeluarkan oleh PT Bank Suselbar Cabang Gowa, bermeterai cukup dansesuai dengan aslinya (T.3);Halaman 13 dari 31 putusan Nomor4.
97 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nur Said, S.H. atauanaknya atau kuasanya agar dapat menghubungi MarektaBangun, SKM.MARS selaku Kuasa I.S. Meliala, S.H.berdasarkan Akte Notaris Rita Imelda Ginting, S.H. Nomor 34dan 35 tanggal 12 Agustus 2011, agar Dapat dilakukankomunikasi untuk menghasilkan solusi secara kekeluargaan.Atas uraian diatas Termohon Kasasi (sebelumnya Tergugat/ Pembanding)berpendapat gugatan telah lewat waktu (kadaluarsa).B.
238 — 58
;Tim Teknis koordinator : Oman Abdurohman, SKM.MARS (staf PEP)Anggota : Undang Supriatna, SKM.Mkm, Chintya Adi Pramesii, dll.Bahwa terdakwa drg. DWI HESTI HENDARTI., M.Kes selaku direktur RSUDBanten pada akhir bulan Maret 2016 memerintahkan Oman Abdurohman,SKM., MARS dan Tim untuk merubah penggunaan dana insentif/ jasapelayanan kesehatan yang sebelumnya 39% menjadi 44%, sehingga padabulan April 2016 perhitungan penggunaan dana insentif/ jasa pelayanankesehatan sudah mulai masuk 44%.
Tim Teknis koordinator :Oman Abdurohman, SKM.MARS (staf PEP) Anggota : Undang Supriatna, SKM.Mkm, Chintya Adi Pramesti, dll.Bahwa benar berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Banten Nomor :821/0043/RSUD/I/2016 tanggal 14 Januari 2016, ditunjuk Saksi Vita Ofniati,S.Si, sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pada RSUDBanten TA 2016 dan berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD BantenNomor : 821/0113/RSUD/II/2016 tanggal 15 Februari 2016, ditunjuk SaksiEndat Sudrajat, SE., M.Si, sebagai
;Tim Teknis koordinator : Oman Abdurohman, SKM.MARS (staf PEP);Anggota : Undang Supriatna, SKM.Mkm, Chintya Adi Pramesiti, dll;.Dan berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Banten Nomor821/0043/RSUD/I/2016 tanggal 14 Januari 2016, ditunjuk Saksi Vita Ofniati,S.Si, sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pada RSUD BantenTA 2016 dan berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Banten Nomor :821/0113/RSUD/II/2016 tanggal 15 Februari 2016, ditunjuk Saksi EndatSudrajat, SE., M.Si, sebagai Pejabat
;Tim Teknis koordinator : Oman Abdurohman, SKM.MARS (staf PEP)Anggota : Undang Supriatna, SKM.Mkm, Chintya Adi Pramesii, dll.Serta berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Banten Nomor821/0043/RSUD/I/2016 tanggal 14 Januari 2016, menunjuk Saksi Vita Ofniati,S.Si, sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pada RSUD BantenTA 2016 dan berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Banten Nomor :821/0113/RSUD/II/2016 tanggal 15 Februari 2016, menunjuk Saksi EndatHalaman 169 dari 205 Putusan Nomor
Tim Teknis koordinator : Oman Abdurohman, SKM.MARS (staf PEP) Anggota : Undang Supriatna, SKM.Mkm, Chintya Adi Pramesiti, dll.Halaman 178 dari 205 Putusan Nomor 27/Pid.SusTPK/2017/PN.
201 — 83
;Tim Teknis koordinator : Oman Abdurohman, SKM.MARS (staf PEP)Anggota : Undang Supriatna, SKM.Mkm, Chintya Adi Pramesti, dll.Bahwa terdakwa drg. DWI HESTI HENDARTI., M.Kes selaku direktur RSUDBanten pada akhir bulan Maret 2016 memerintahkan Oman Abdurohman,SKM., MARS dan Tim untuk merubah penggunaan dana insentif/ jasapelayanan kesehatan yang sebelumnya 39% menjadi 44%, sehingga padabulan April 2016 perhitungan penggunaan dana insentif/ jasa pelayanankesehatan sudah mulai masuk 44%.