Ditemukan 3 data
11 — 5
telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinyayang ternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda bukti P.1;Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah No. 257/07/III/98, tanggal 05 Maret 1997,yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan KelumpangSelatan, Kabupaten Kotabaru, Bukti surat tersebut telah diberi meteraicukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu olehKetua Majelis diberi tanda bukti P.2;Fotokopi Surat Keterangan Ghaib atas nama Termohon No.705/SKT.K
yang terjadidalam persidangan secara lengkap telah tercatat dalam berita acara sidangyang bersangkutan dan untuk mempersingkat uraian ini, maka Majelis Hakimmenunjuk berita acara tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan diatas;Menimbang, bahwa Pemohon yang menghadap sendiri dipersidangansedangkan Termohon tidak tidak diketahui alamatnya berdasarkan suratketerangan ghaib No. 705/SKT.K
176 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ramandey, MM; 1311 (satu) eksemplar Asli Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Hak : MilikNo. 193 untuk sebidang tanah dengan Luas 5000 M2 yangterletak di Kabupaten Yapen Waropen, Propinsi Irian Jaya yangditerbitkan oleh BPN Kabupaten Yapen Waropen tanggal 20 Juli2000 dengan Nomor Seri : AP 246263 26.07.02.14.1.001 93; 1321 (satu) eksemplar Surat Keterangan Kepala Kampung KhemonJaya Nomor : 28/KJUF/SKT.K/2017 tanggal 19 Mei 2017; 1331 (satu) eksemplar Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas BidangTanah tanggal
368 — 255
Ramandey, MM.131. 1 (satu) eksemplar Asli Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Hak : Milik No. 193 untuk sebidang tanah dengan Luas 5000 M2 yang terletak di Kabupaten Yapen Waropen, Propinsi Irian Jaya yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten Yapen Waropen tanggal 20 Juli 2000 dengan Nomor Seri : AP 246263 26.07.02.14.1.00193;132. 1 (satu) eksemplar Surat Keterangan Kepala Kampung Khemon Jaya Nomor : 28/KJ-UF/SKT.K/2017 tanggal 19 Mei 2017.133. 1 (satu) eksemplar Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Bidang