Ditemukan 13 data
149 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
SLAMIYAH, dk vs E R N A
43 — 5
Mangun Suwito sudah meringgal dunia, sedangkan Sriyahmasih hidup;Bahwa dari perkawinan Mangun Suwito dengan Sriyah dikaruniai 5 (lima)orang anak yaitu: Sungkono, Maryatun, Mumiyati, Slamiyah dan Suparo;Bahwa anak Mangun Suwito yang sudah meninggal adalah Sungkono;Bahwa peninggalan Mangun Suwito yang berupa tanah tegalan (tanah kering)luasnya sekitar 2000 (dua ribu) meter persegi terletak di Dusun Kenayan,Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang tersebut maudibagi waris.
Mangun Suwito sudah meninggal dunia, sedangkan Sriyahmasih hidup;Bahwa dari perkawinan Mangun Suwito dengan Sriyah dikaruniai 5 (lima)orang anak yaitu: Sungkono, Maryatun, Mumiyat, Slamiyah dan Suparjo;Halaman 5 dari 11 Penetapan Nomor 35/Pdt.P/2016/PN MkdBahwa anak Mangun Suwito yang sudah meninggal adalah Sungkono;Bahwa peninggalan Mangun Suwito yang berupa tanah tegalan (tanah kering)luasnya sekitar 2000 (dua ribu) meter persegi terletak di Dusun Kenayan,Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten
Magelang;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Samsudini, saksiSujarwiyani, dan saksi Suparjfo yang saling bersesuaian teroukti bahwa ayahSungkono (mertua lakitaki Pemohon) bemama Mangun Suwito, sedangkan ibuSungkono (mertua perempuan Pemohon) berama Sriyah;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Samsudini, saksiSujarwiyan, dan saksi Suparo yang saling bersesuaian terbukti bahwa dariperkawinan Mangun Suwito dengan Sryah dikaruniai 5 (lima) orang anak yaitu:Sungkono, Maryatun, Mumiyati, Slamiyah
6 — 0
246 000,(Duaratus Empat puluh Enam Ribu Rupiah ) ;Demikianlah ditetapkan pada hari SELASA tanggal 25 SEPTEMBER 2012,oleh saya EFIYANTO,D,SH Hakim Tunggal berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanNegeri Baturaja tanggal 20 September 2012 Nomor : 1704 /Pdt.P/2012/PN.BTA,Penetapan mana diucapkan pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum dibantu, SUAIBATUL ISLAMIYAH Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriBaturaja dengan dihadiri oleh Pemohon.Panitera Pengganti, Hakim Tunggal Tersebut, SLAMIYAH
17 — 2
undang No.3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 tahun 2009, biaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku sertahukum syara yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1 Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untukdatang menghadap di persidangan tidak hadir; 2 Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek ; 3 Memberi izin kepada Pemohon SUMULUD bin MARJIN) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon (SLAMIYAH
14 — 10
Menimbang, bahwa upaya untuk mendamaikan P ingy danTerbanding, baik oleh pihak keluarga terutama keluarga , Maupunmelalui upaya damai oleh Majelis Hakim dalaberhasil.Menimbang, bahwaberdasarkan t Ahli Hukum Islam AlGhazalidalam kitab AthThalak Minasmenyatakan bahwa Seb slamiyah wal gqonun, hal. 40,nnya melakukan perceraian adalahadanya kehendak u ikatan perkawinan ketika terjadipertengkaran akhlak danpendapat AlGhazali tersebut, menjadi pendapat sendiriKaitannya dengan perkara a quo adalah bahwa
12 — 10
Ahmad AlGhundurdalam Kitab Ath Thalaq minasy Syariatil /slamiyah wal Qanun, halaman 40 danmenukilnya sebagai pendapat Majelis Hakim :~~ dled UA. i)G..) 0141 tle GDL) 4,6 ~ 0) Jil ih.
23 — 4
Memberi izin kepada Pemohon (Budianto bin Untung) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Imroatun Najiyah Islamiyah binti Hamim Thohari) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.660.000,- (enamratus enampuluh ribu rupiah);
9 — 1
Munir bin Asmai) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nurul Islamiyah binti Samsuri) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah );
10 — 0
untukdapat menjatuhkan talak terhadap Termohon oleh karena telah sesuai denganketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo.Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan lebih dahuluiobrarah Sunah dalam Kitab Sunan lonu Majah Juz Il hal 641 yang berbunyi :(3 Lad GBR pd (DU LG Artinya : Bahve talak adalah hak pemegang kendali rumah tangga (suami);dan Majelis Hakim sependapat dengan ibarah dari Kitab AlThalaq fi Al SyariatiAl slamiyah
52 — 28
Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usahaperdamaian sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasijo.pasal 82 ayat (2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 juncto Undang>Undang Nomor 3 tahun 2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil(telah gagal), maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai"Tasrih bi ihsan". hal ini relevan dengan pendapat ahli Hukum Islam yangterdapat dalam Kitab At Thalaq Min Asy Syariatil /slamiyah
10 — 4
Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam;.Menimbang, bakhwa Majelis Hakingpeny UL meoemukan Kg ketentuan Hukuryislam di dalam kitab alc al Thalaq Fi Syari' at al slamiyah Wa al Qafun halaman 40yang selanjutnya diambil alih sebagai pendapat Majelis, peridhyitsebagalberikut:Artinya: bahwa sebabsebab dibolehkannya perceraian adalah adanya hajatuntuk melepaskan ikatan perkawinan, ketika terjadi pertentanganakhlak dan timbulnya rasa benci di antara suamiistri yangmengakibatkan tidak adanya kesanggupan
10 — 4
Tanda Penduduk, atas nama (slamiyah NIK1602174107770260 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan SipilKabupaten Ogan Komering llir tanggal 18 Oktober 2012 yang telahbermeterai cukup dan dinazzegelend, telah dicocokkan dengan aslinya, dantelah sesuai dengan aslinya, bukti (P.3);4. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 1602171704085520 yang dikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering llir tanggal 27Hal. 4 dari 16 Hal.
654 — 340
Poso untukmembantu saudara saudara kaum musiimin yang tertindas di belahan dunia lainya.Yang di anggap kaum kafir oleh Kelompok kami dalam hal ini Jamaah Al Slamiyah (J!)yakni :1). Orang yang tidak menganut agama Islam (Non Muslim).2). Pemerintah Indonesia yang tidak menggunakan hukum Islam (syariat Islam).3).