Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 23-06-2018
Putusan PN BUNTOK Nomor 38/Pid.B/2018/PN BNT
Tanggal 23 Mei 2018 — Penuntut Umum:
MURDIYANTA SETYA BUDI, S.H.
Terdakwa:
MAULANA bin BUDI ATMA SETIAWAN
576
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah Brus Snikel