Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-03-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 26/Pid.B/2016/PN.Tng.
Tanggal 21 Maret 2016 — WELLY TUMANDUK
7814
  • disediakan oleh korban;Bahwa setahu saksi terdakwa tidak merealisasikan dan tersbut karenaalasan terdakwa yaitu jaminan yang disodorkan oleh korban tidakmencukupi untuk dana sebesar Rp.28milyar;Halaman 12 dari 26 Putusan Nomor: 26/Pid.B/2016/PN.Tng.Bahwa sertifikat yang menjadi jaminan tersebut ada di tangan notarisdan setelah dana tersebut dicairkan oleh terdakwa, maka sertifikat itubisa diambil di kantor Notaris;Bahwa setahu saksi tanah yang menjadi jaminan pendanaan uangtersebut dibeli dari Siti Sobarian