Ditemukan 1 data
Albertus Saamangun
18 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon Albert Saamangun adalah anak kandung dari almarhum Sobranus Saamangun yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 2021 yang berhak mengurus Taspen dan hak-hak pensiun dari almarhum Sobranus Saamangun;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.110.000.- (seratus sepuluh ribu rupiah);