Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN CILACAP Nomor 72/Pid.B/2024/PN Clp
Tanggal 20 Mei 2024 —
Terdakwa:
1.BILAL ABDUR RAZAQ Bin JULI HARYANTO
2.PRIYA RIZQI ANANDA Als KOHOL Bin SODERUN
400
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa I Bilal Abdur Razaq Bin Juli Haryanto dan Terdakwa II Priya Rizqi Ananda als Kohol Bin Soderun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Terang terangan dan dengan Tenaga bersama Melakukan Kekerasan terhadap Barang sebagai mana dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Bilal Abdur Razaq Bin Juli Haryanto dan Terdakwa

    II Priya Rizqi Ananda als Kohol Bin Soderun oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMAX Nopol R-3818-RN, tahun 2016
    Albiso RT 1 RW 8, Tritih Kulon-Cilacap;
    Dikembalikan kepada terdakwa II Priya Rizqi Ananda als Kohol Bin Soderun selaku yang berhak.
    - 1 (satu) buah batu ukuran sekepal tangan orang dewasa;
    - 1 (satu) genggam serpihan kaca depan bis Nopol D-7561-YA, warna merah;
    Dimusnahkan ;
    6. Menghukum pula terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.500,- ( dua ribu lima ratus ribu rupiah);


    Terdakwa:
    1.BILAL ABDUR RAZAQ Bin JULI HARYANTO
    2.PRIYA RIZQI ANANDA Als KOHOL Bin SODERUN
Putus : 27-05-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 766/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 27 Mei 2015 — Haji SUKORI melawan JUMAIN
292
  • Soderun serta mengetahui dan menyaksikan LurahTambak Osowilangun H. Moh. Bacheri, berisi kesepakatan untuk mengganti rugi pengurukandiatas tanah GG yang terletak di Kel. Tambak Osowilangon, Kecamatan Benowo, KotaMadya Surabaya dari Pihak ke kepada Pihak ke II dengan ganti rugi pengurukan sebesarRp. 700.000,Menimbang, bahwa Bukti P3 tersebut menunjukan bahwa obyek sengketasemula adalah milik Abdul Wahid Sukran kemudian dijual atau diganti rugi pengurukannya19oleh H.