Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2024 — Putus : 28-06-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 34/Pid.Sus-Anak/2024/PN Idm
Tanggal 28 Juni 2024 — Terdakwa
190
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak ADLI SETIAWAN Als SODLEK Bin TARMUDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk, sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak ADLI SETIAWAN Als SODLEK Bin TARMUDI dengan pidana Pembinaan Dalam Lembaga di Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Karsa (PPSGBK) di Cileungsi Bogor selama 4 (empat) bulan
    silver dengan Panjang sekitar 40 Cm;
  • 1 (satu) potong baju berkerah berwarna biru bertuliskan Yamaha;

Dimusnahkan;

  • 1 (satu) lembar Foto Copy KK (kartu keluarga) dengan nomor KK : 3212310206094723;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  • 1 (satu) unit handphone merk itel berwarna abu-abu;
  • 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat berwarna hitam putih;

Dikembalikan kepada Orang tua anak ADLI SETIAWAN Als SODLEK