Ditemukan 5 data
11 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Muhammad Fachri Akbar Firdaus bin Soeatmadji, Lahir 27 Nopember 2010 (usia 13 Tahun) berada dibawah perwalian Pemohon (Soeatmadji bin Machroep alias Makruf);
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
FARINI
28 — 20
= M E N E T A P K A N =
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan suami PEMOHON yang bernama DJOKO WAHONO SOEATMADJI, Prof. DR. (k) ke dalam lembaga pengampuan (Curatele), disebabkan karena telah menderita sakit stroke;
- Menetapkan PEMOHON sebagai pengampu (Curator) atas diri suami PEMOHON yang bernama DJOKO WAHONO SOEATMADJI, Prof. DR.
(k) sebagai terampu (Curandus);
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan pengampuan atas diri suami PEMOHON yang bernama DJOKO WAHONO SOEATMADJI, Prof. DR.
(k) ke Balai Harta Peninggalan Surabaya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Malang untuk mengirimkan Salinan Penetapan tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta guna dimuat dalam Berita Negara;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pelaksanaan tugasnya pengampu (curator) atas diri suami PEMOHON, yang bernama DJOKO WAHONO SOEATMADJI, Prof. DR.
SUHARNANI
11 — 8
SOEATMADJI SALEH telah meninggal dunia di Manado pada tanggal 02 Agustus 2006 dan Alm. SOEHARMATO SALEH telah meninggal dunia di Manado pada tanggal 11 Oktober 2022;
- Menetapkan Pemohon sebagai pihak yang berhak mengurus penerbitan Akta Kematian dari Alm. MOCHAMAT SALEH, Almh. AMINAH PULUKADANG, Alm. SOEATMADJI SALEH dan Alm.
18 — 8
MENGADILI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Heru Cahyono bin Soebechan) terhadap Penggugat (Novita Anggun Permatasari binti Soeatmadji);
3. Membebankan kepada Penggugat biaya perkara sebesar Rp. 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah)
21 — 9
Sentot Moestadjab Soeatmadyji; 11 Bahwa pada tanggal 18 April 2005, Penggugat melaporkan Dokter H.Sentot Moestadjab Soeatmadji ke Satreskrim Polwiltabes Surabaya, atausekarangdisebut Polrestabes disebut Polrestabes Surabaya, dengan No. Laporan Polisi : LP/K/0458/IV/2005/SPK, dalam tindak pidana pemalsuan dan memberikan keteranganpalsu sebagaimana yang dimaksud pasal 263 jo.
Sentot Moestadjab Soeatmadji di Reskrim Polwiltabes Surabayadengan Laporan Polisi No. LP/K/0458/IV/2005/SPK.