Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2024 — Putus : 30-09-2024 — Upload : 30-09-2024
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3004/Pdt.G/2024/PA.Sda
Tanggal 30 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
10
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan almarhum (Sri Setiti Binti Soebardjiman) meninggal dunia tanggal 29 September 2024;
    3. Menetapkan ahli waris almarhum (Sri Setiti Binti Soebardjiman) adalah:
      1. Sri Aminingsih Binti Soebardjiman, sebagai adik kandung dari Sri Setiti Binti Soebardjiman.
      2. Eko Budi Setiawan sebagai keponakan / anak kandung dari Sri Setijati Binti Soebardjiman.
  • Dwi Wahyu Hidayat keponakan / anak kandung dari Sri Setijati Binti Soebardjiman.
  • Tri Mukti Wibowo keponakan / anak kandung dari Sri Setijati Binti Soebardjiman.
  • Aji Kusprianto Keponakan / anak kandung dari Sri Koesmini Binti Soebardjiman.
  • Nur Valensi Keponakan / anak kandung dari Sri Koesmini Binti Soebardjiman.