Ditemukan 2 data
29 — 19
Menetapkan jatuh thalak satu khuli Tergugat (Ade Hidayat Bin ME Soebiadinata) terhadap Penggugat (Mira Rahmalia Binti Endan Kahdar) dengan iwadl sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; 3.
MIRA RAHMALIA Binti ENDAN KAHDAR MELAWANADE HIDAYAT BIN ME SOEBIADINATA
15 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 520 K/Ag/2016BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata agama dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara antara:ADE HIDAYAT bin ME SOEBIADINATA, bertempat tinggal diJalan Cakra Indah Blok C, Nomor 4, Wisma Cakra RT. 001RW. 011, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok,Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;melawanMIRA RAHMALIA binti ENDAN KAHDAR, bertempat tinggal diJalan Cakra Indah Blok
Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ADE HIDAYAT binME SOEBIADINATA