Ditemukan 53 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-05-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 192 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — NOVOTEL SOECHI INDONESIA VS SUHENDRO
7233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NOVOTEL SOECHI INDONESIA tersebut;
    NOVOTEL SOECHI INDONESIA VS SUHENDRO
    NOVOTEL SOECHI INDONESIA yang diwakili oleh DirekturUtama Johanes Utomo, berkedudukan di Jalan Cirebon Nomor 76 AMedan, dalam hal ini memberi kuasa kepada M.
    Notovel Soechi Indonesia (ic.
    Notovel Soechi Indonesia (ic. Tergugat/Pemohon Kasasi)berfikir Penggugat/Termohon Kasasi telah mengundurkan diri dari tempatPenggugat / Termohon Kasasi bekerja;Bahwa pada tanggal 29 Agustus 2013, dimana Pihak Management PT.Notovel Soechi Indonesia (ic.
    Notovel Soechi Indonesia (ic.Tergugat / Pemohon Kasasi) telah memanggil Penggugat / Termohon Kasasiuntuk datang ke Kantor Personalia PT. Notovel Soechi Indonesia (ic.Tergugat / Pemohon Kasasi) agar Penggugat / Termohon Kasasi bekerjakembali sebagaimana mestinya, sesuai dengan Surat Pihak Management PT.Notovel Soechi Indonesia (ic. Tergugat / Pemohon Kasasi) Nomor 005/HRD/OL/VIUTI/13, Perihal: Panggilan Bekerja, tertanggal 29 Agustus 2013;Bahwa atas Surat Pihak Management PT.
    Notovel Soechi Indonesia (ic. Tergugat / Pemohon Kasasi)Hal. 11 dari 13 hal.
Putus : 31-10-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 427/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 31 Oktober 2016 — - PT.Novotel Soechi Indonesia (PENGGUGAT) - Lisa Sumartini (TERGUGAT)
4913
  • - PT.Novotel Soechi Indonesia (PENGGUGAT)- Lisa Sumartini (TERGUGAT)
    PUTUSANNomor:427/Pdt.G/2016/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:PT.Novotel Soechi Indonesia, berkedudukan di Jl.Cirebon No. 76A,Kel.Pasar Baru, Kec.Medan Kota, Kota Medan. Dalamhal ini memberikan kuasa kepada BudiPrabowo,SE.,AK,SH.
    Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah memperhatikan bukti surat yang diajukan Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal08 Agustus 2016, yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Medan pada tanggal 08 Agustus 2016 dalam Register Nomor427/Pdt.G/2016/PN.Mdn, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:Halaman 1 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor427/Pdt.G/2016/PN.Mdn1.Bahwa Penggugat adalah pemilik Hotel Soechi
    Fotocopy Akta Notaris Meissie Pholuan,SH, No. 19 tanggal 18 Juli 2006,yaitu Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Novotel Soechi Indonesia,diberi tanda P 01;2. Fotocopy Salinan Putusan Perkara Pidana No. 240/Pid.B/2016/PNMdntanggal 31 Maret 2016 atas nama terdakwa Lisa Sumartini, diberi tandaP 02;3.
    Saksi Lilis Suharti, menerangkan pada pokoknya:Halaman 7 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor427/Pdt.G/2016/PN.MdnBahwa Tergugat bekerja pada PT.Novotel Soechi Indonesia sejak tahun2011 sebagai Kasir Besar di Hotel Novotel Soechi Indonesia, yangbertugas menerima setoran dari kasir kecil, yang selanjutnya Tergugatmenyetor uang dari kasir kecil tersebut ke rekening Penggugat;Bahwa saksi juga bekerja pada PT.Novotel Soechi Indonesia sebagaicontrol kKeuangan (cost controller), yang mengontrol pendapatanperusahaan
    Saksi Doni Sulistiyana, menerangkan pada pokoknya:Bahwa saksi bekerja pada PT.Novotel Soechi Indonesia sebagai auditorpada Novotel Soechi Hotel;Bahwa saksi kenal dengan Tergugat sebagai kasir besar, yang bertugasmenerima setoran dari kasir kecil, dan selanjutnya Tergugat harusmenyetorkan pendapatan tersebut kerekening milik perusahaan;Bahwa di perusahaan ada 5 (lima) kasir kecil, yang bertugas setiapharinya menerima pendapatan dari usaha perusahaan dan secara harianpula menyetor kekasir besar;Halaman
Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 K/PDT.SUS/2010
YEVA AFRIZA; HARTONO UTOMO (PIMPINAN HOTEL SOECHI)
4438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YEVA AFRIZA; HARTONO UTOMO (PIMPINAN HOTEL SOECHI)
    BaktiNo. 36A Gaperta Ujung, Medan ;Pemohon Kasasi juga Termohon Kasasi Il dahulu Penggugat ;melawan:HARTONO UTOMO Pimpinan Hotel SOECHI, berkedudukan diJI. Cirebon 76Medan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada1. H.M. Kamaluddin Lubis, SH.DFM., 2. M.
    Hotel Soechi Medan ) secara tegas menolak danmemungkiri seluruh dalil dalil posita dan petitum gugatan Penggugat ;Bahwa Tergugat ( ic. Hotel Soechi Medan ) tidak pernah mengeluarkanSurat Pemutusan Hubungan Kerja terhadap diri Penggugat (ic.
    Termohon Kasasi telah membentuk Serikat Pekerja tandingan yangdiberi nama "Perkumpulan Pekerja Hotel Soechi Murni (PPHSM)" danironisnya bagi karyawan yang ikut bergabung dengan PPHSM akandiberi uang tunjangan loyalitas sebesar Rp. 30.000, (tiga puluh riburupiah) (vide bukti P3) ;2. Mutasi secara besarbesaran dilakukan oleh Tergugat terhadapPengurus Serikat Pekerja Mandiri (SPM), mutasi mana tidak pernahdilakukan selama ini sebelum terbentuknya SPM pada bulan Juni 2006(vide bukti P4) ;3.
    UndangUndang No.14 Tahun1985 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No.5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009dan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau UndangUndang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi : YEVA EFRIZA dan Pemohon Kasasi Il : HARTONOUTOMO Pimpinan Hotel SOECHI
    Pasal 58 UndangUndang No.2 Tahun 2004 biaya perkara dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan PasalPasal dari UndangUndang No.2 Tahun 2004,UndangUndang No.4 Tahun 2004 dan UndangUndang No.14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : YEVA EFRIZA danPemohon Kasasi Il : HARTONO UTOMO Pimpinan Hotel SOECHI
Upload : 17-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 332 K/PDT.SUS/2010
JHONSON MUNCHER; HARTONO UTOMO (PIMPINAN HOTEL SOECHI)
370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHONSON MUNCHER; HARTONO UTOMO (PIMPINAN HOTEL SOECHI)
Register : 06-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 60/PDT/2013/PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 —
228
  • HOTEL SOECHI X KOMPOL PURN. S. M. PANJAITAN
    PU T US ANNOMOR 60/ PDT / 2013 PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata dalam tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :GENERAL MANAGER HOTEL SOECHI INTERNATIONAL, beralamat diDi Jalan Cirebon No 76 A Medan, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya M.DARMAWANSIAGIAN, SH Avokat /Penasehat Hukum yangberkantor di Jalan Airlangga No. 16 B Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Majelis HakimTingkat Pertama yang dijadikan dasar putusannya untuk mengabulkan gugatanPenggugat Konpensi sebahagian pada dasarnya dapat diterima oleh Tergugat/Pembanding, hal mana dapat dilihat dari memori Banding yang diajukan kuasaTergugat/Pembanding, ternyata tidak ada mengajukan keberatankeberatan baruyang belum dipertimbangkan Majelis Hakim tingkat pertama, kecuali mengulagilagi mengenai Penggugat /Terbanding tidak beritikad baik memenuhi undanganmeeting Konpensasi atas kehilangan Asset hotel Soechi
Register : 06-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 60/PDT/2013/PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 —
135
  • HOTEL SOECHI X KOMPOL PURN. S. M. PANJAITAN
    PU T US ANNOMOR 60/ PDT / 2013 PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata dalam tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :GENERAL MANAGER HOTEL SOECHI INTERNATIONAL, beralamat diDi Jalan Cirebon No 76 A Medan, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya M.DARMAWANSIAGIAN, SH Avokat /Penasehat Hukum yangberkantor di Jalan Airlangga No. 16 B Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Majelis HakimTingkat Pertama yang dijadikan dasar putusannya untuk mengabulkan gugatanPenggugat Konpensi sebahagian pada dasarnya dapat diterima oleh Tergugat/Pembanding, hal mana dapat dilihat dari memori Banding yang diajukan kuasaTergugat/Pembanding, ternyata tidak ada mengajukan keberatankeberatan baruyang belum dipertimbangkan Majelis Hakim tingkat pertama, kecuali mengulagilagi mengenai Penggugat /Terbanding tidak beritikad baik memenuhi undanganmeeting Konpensasi atas kehilangan Asset hotel Soechi
Register : 06-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 60/PDT/2013/PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 —
187
  • HOTEL SOECHI X KOMPOL PURN. S. M. PANJAITAN
    PU T US ANNOMOR 60/ PDT / 2013 PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata dalam tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :GENERAL MANAGER HOTEL SOECHI INTERNATIONAL, beralamat diDi Jalan Cirebon No 76 A Medan, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya M.DARMAWANSIAGIAN, SH Avokat /Penasehat Hukum yangberkantor di Jalan Airlangga No. 16 B Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Majelis HakimTingkat Pertama yang dijadikan dasar putusannya untuk mengabulkan gugatanPenggugat Konpensi sebahagian pada dasarnya dapat diterima oleh Tergugat/Pembanding, hal mana dapat dilihat dari memori Banding yang diajukan kuasaTergugat/Pembanding, ternyata tidak ada mengajukan keberatankeberatan baruyang belum dipertimbangkan Majelis Hakim tingkat pertama, kecuali mengulagilagi mengenai Penggugat /Terbanding tidak beritikad baik memenuhi undanganmeeting Konpensasi atas kehilangan Asset hotel Soechi
Register : 06-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 60/PDT/2013/PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 —
146
  • HOTEL SOECHI X KOMPOL PURN. S. M. PANJAITAN
    PU T US ANNOMOR 60/ PDT / 2013 PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata dalam tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :GENERAL MANAGER HOTEL SOECHI INTERNATIONAL, beralamat diDi Jalan Cirebon No 76 A Medan, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya M.DARMAWANSIAGIAN, SH Avokat /Penasehat Hukum yangberkantor di Jalan Airlangga No. 16 B Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Majelis HakimTingkat Pertama yang dijadikan dasar putusannya untuk mengabulkan gugatanPenggugat Konpensi sebahagian pada dasarnya dapat diterima oleh Tergugat/Pembanding, hal mana dapat dilihat dari memori Banding yang diajukan kuasaTergugat/Pembanding, ternyata tidak ada mengajukan keberatankeberatan baruyang belum dipertimbangkan Majelis Hakim tingkat pertama, kecuali mengulagilagi mengenai Penggugat /Terbanding tidak beritikad baik memenuhi undanganmeeting Konpensasi atas kehilangan Asset hotel Soechi
Register : 06-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 60/PDT/2013/PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 — HOTEL SOECHI X KOMPOL PURN. S. M. PANJAITAN
165
  • HOTEL SOECHI X KOMPOL PURN. S. M. PANJAITAN
Register : 06-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 60/PDT/2013/PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 —
143
  • HOTEL SOECHI X KOMPOL PURN. S. M. PANJAITAN
    PU T US ANNOMOR 60/ PDT / 2013 PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata dalam tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :GENERAL MANAGER HOTEL SOECHI INTERNATIONAL, beralamat diDi Jalan Cirebon No 76 A Medan, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya M.DARMAWANSIAGIAN, SH Avokat /Penasehat Hukum yangberkantor di Jalan Airlangga No. 16 B Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Majelis HakimTingkat Pertama yang dijadikan dasar putusannya untuk mengabulkan gugatanPenggugat Konpensi sebahagian pada dasarnya dapat diterima oleh Tergugat/Pembanding, hal mana dapat dilihat dari memori Banding yang diajukan kuasaTergugat/Pembanding, ternyata tidak ada mengajukan keberatankeberatan baruyang belum dipertimbangkan Majelis Hakim tingkat pertama, kecuali mengulagilagi mengenai Penggugat /Terbanding tidak beritikad baik memenuhi undanganmeeting Konpensasi atas kehilangan Asset hotel Soechi
Register : 06-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 60/PDT/2013/PT-MDN
Tanggal 8 Juli 2013 —
154
  • HOTEL SOECHI X KOMPOL PURN. S. M. PANJAITAN
    PU T US ANNOMOR 60/ PDT / 2013 PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata dalam tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :GENERAL MANAGER HOTEL SOECHI INTERNATIONAL, beralamat diDi Jalan Cirebon No 76 A Medan, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya M.DARMAWANSIAGIAN, SH Avokat /Penasehat Hukum yangberkantor di Jalan Airlangga No. 16 B Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Majelis HakimTingkat Pertama yang dijadikan dasar putusannya untuk mengabulkan gugatanPenggugat Konpensi sebahagian pada dasarnya dapat diterima oleh Tergugat/Pembanding, hal mana dapat dilihat dari memori Banding yang diajukan kuasaTergugat/Pembanding, ternyata tidak ada mengajukan keberatankeberatan baruyang belum dipertimbangkan Majelis Hakim tingkat pertama, kecuali mengulagilagi mengenai Penggugat /Terbanding tidak beritikad baik memenuhi undanganmeeting Konpensasi atas kehilangan Asset hotel Soechi
Putus : 06-10-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 123/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 6 Oktober 2015 — TRIA SUMATERA COORPORATION / NOVOTEL SOECHI
6823
  • TRIA SUMATERA COORPORATION / NOVOTEL SOECHI
    TRIA SUMATERA COORPORATION /NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL, Berkedudukan diJl.
    Notovel Soechi Indonesia(Ic. Tergugat) telah memanggil Penggugat untuk datang ke KantorPersonalia PT. Notovel Soechi Indonesia (Ic. Tergugat) agar Penggugatbekerja kembali sebagaimana mestinya, sesuai dengan Surat PihakManagement PT. Notovel Soechi Indonesia (Ic. Tergugat) tertanggal 19Maret 2015 ;Bahwa atas Surat Pihak Management PT. Notovel Soechi Indonesia (lc.Tergugat) tersebut, Penggugat tidak hadir atas panggilan bekerja, makaPihak Management PT. Notovel Soechi Indonesia (Ic.
    Notovel Soechi Indonesia (Ic. Tergugat), Perihal :Panggilan Bekerja, tertanggal 24 Maret 2015;Bahwa walaupun Pihak Management PT. Notovel Soechi Indonesia (Ic.Tergugat) telah berulang kali telah memanggil Penggugat untuk bekerjakembali sebagaimana mestinya, akan tetapi, sampai saat GugatanPerselisihan Hubungan Industrial ini diajukan, Penggugattidak juga datangke Kantor Personalia Management PT.
    Notovel Soechi Indonesia (Ic.Tergugat);Bahwa atas kedua surat penggilan tersebut diatas, Penggugat tidak hadirdan tidak menanggapinya dengan baik, maka sikap dan tindakan Penggugat lah yang tidak mempunyai itikad baik dengan tidak menghadiri suratpanggilan Pihak Management PT. Notovel Soechi Indonesia (Ic. Tergugat),sedangkan Pihak Management PT. Notovel Soechi Indonesia (Ic.
    Medan tertanggal 19Maret 2015;BuktiT3 : Fotocopy Pertinggal Surat Panggilan Kerja Kedua, yangditujukan kepada Emanuel Tarigan dari PihakManagement Hotel Novotel Soechi Medan, tertanggal 24Maret 2015;BuktiT4 : Fotocopy Pertinggal Surat Pemberitahuan, yang ditujukankepada Emanuel Tarigan dari Pihak Management HotelNovotel Soechi Medan, tertanggal 31 Maret 2015;Halaman 14Putusan PHI Nomor : 123Pdt.Sus/2015/PN.MdnBuktiT5 : Fotocopy Pertinggal Surat Tanggapan Pihak ManagementHotel Novotel Soechi Medan
Putus : 29-01-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2129 K/Pdt/2014
Tanggal 29 Januari 2015 — PANJAITAN VS GENERAL MANAGER HOTEL SOECHI INTERNATIONAL
4219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANJAITAN VS GENERAL MANAGER HOTEL SOECHI INTERNATIONAL
    ,dan kawan, Para Advokat, berkantor di Jalan Perdana Nomor48L, Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29Agustus 2013;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;melawanGENERAL MANAGER HOTEL SOECHI INTERNATIONAL,diwakili oleh Muhammad Arif NG, berkedudukan di JalanCirebon Nomor 76 A Medan, dalam hal ini memberi kuasakepada lbeng Syafruddin Rani, S.H. dan kawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan Airlangga Nomor 16B, Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 November2013;Termohon Kasasi/Tergugat
    tanggungjawab Termohon Kasasi/Pembanding/Tergugat dari hukuman membayar bunga tersebut sepertiyang disebut dalam Pasal 1244 KUHPerdata, bahkan apabila dicermatipenyebab wanprestasi tersebut tersebut maka akan terlihat bahwaTermohon Kasasi/Pembanding/T ergugat tidak hanya lalai melainkan bahkanterkesan disengaja mengingkari janjinya membayar tagihan uang jasatenaga pengamanan tersebut dengan mencaricari alasan berupa undanganuntuk membicarakan kompensasi uang jasa tenaga pengamanan denganassets Hotel Soechi
Putus : 10-10-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 10 Oktober 2011 — TRIA SUMATERA CORPORATION I.C HOTEL SOECHI MEDAN
205140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRIA SUMATERA CORPORATION I.C HOTEL SOECHI MEDAN
    Tria Sumatera Corporationunit Hotel Soechi Internasional Medan, bertempat tinggaldi Jalan Bunga Wijaya Kusuma Ill No. 14, KecamatanMedan Selayang, Kota Medan ;2. IRAWADI, Pegawai PT. Tria Sumatera Corporation unitHotel Soechi Internasional Medan, bertempat tinggal diJalan Seto No.
    Hotel Soechi International Medan sejak tanggal01 September 1995 sampai dengan 11 November 2008, dengan masakerja 13 tahun 3 bulan, dengan gaji terakhir Rp. 973.000,/bulan.. Penggugat 2 telah bekerja di PT. Tria Sumatera Corporation unitusaha perhotelan i.c. Hotel Soechi International Medan sejakNovember 1995 sampai dengan 11 November 2008 dengan masakerja 13 tahun, dengan gaji terakhir Rp. 938.000,/bulan.2. Bahwa Para Penggugat masingmasing :Penggugat bekerja di PT.
    1 menjadi Ketua SerikatPekerja Mandiri di Hotel Soechi International Medan.e Bahwa setelah Penggugat 1 menjabat menjadi Ketua SerikatPekerja Mandiri di Hotel Soechi International Medan, akibat dariJabatan Ketua tersebut terjadi intimidasi, dan akhirnya Penggugat 1dipindahkan ke Departemen House Keeping bagian CleanigService/Kebersihnan dengan alasan penyegaran pada tanggal 22Maret 2009.Hal. 2 dari 18 hal.
    Tria Sumatera Corporation unit usahaperhotelan i.c Hotel Soechi International Medan pada 11 November1995 dengan jabatan Staff Security selama 2 tahun.e Bahwa pada tahun 1997 Penggugat 2 pindah ke DepartemenKitchen dengan posisi Cook Helper, jabatan ini sampai dengantahun 2000.
    di Hotel Soechi International Medan terjadibeberapa intimidasi yang dirasakan oleh Penggugat 2, dan akhirnyaHal. 3 dari 18 hal.
Putus : 11-05-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 11 Mei 2016 — PIMPINAN PERUSAHAAN PT TRIA SUMATERA COORPORATION/NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL VS ASNAN DJUMAN
5827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PIMPINAN PERUSAHAAN PT TRIA SUMATERA COORPORATION/ NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL tersebut;
    PIMPINAN PERUSAHAAN PT TRIA SUMATERA COORPORATION/NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL VS ASNAN DJUMAN
    PUTUSANNomor 143 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrialpada tingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:sekarangPIMPINAN PERUSAHAAN PT TRIA SUMATERACOORPORATION/NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL,berkedudukan di Jalan Cirebon, Nomor 65/105, KotaMedan, dalam hal ini memberi kuasa kepada H.M.Kamaluddin Lubis, S.H., DFM., dan kawankawan,kelimanya Advokat, Pengacara, Penasehat Hukum
    International (in casu Pemohon Kasasi/Tergugat) menganggap bahwa Termohon Kasasi telahmengundurkan diri dari tempat kerja;12.Bahwa Termohon Kasasi/Penggugat melalui management PT Novotel13.14.Soechi telah melakukan 2 (dua kali pemanggilan melalui surat sesuaidengan Surat Pihak management PT Novotel Soechi Indonesiatanggal 10 Maret 2015 dan 19 Maret 2015 sesuai bukti T1 dan T3agar Penggugat bekerja kembali sebagaimana mestinya, namunpanggilan tersebut tidak pernah di indahkanoleh Termohon Kasasi/
    ouruh yang mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebihberturutturut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapidengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh pengusaha 2 (dua)kali secara patut dan tertulis dapat diputus hubungan kerjanyakarena di kualifikasikan mengundurkan diri;Bahwa di dalam jawaban Pemohon Kasasi/Tergugat tanggal 19Agustus 2015 pada poin 6 adapun alasan Pemohon Kasasi/Tergugat melakukan pemutasian dikarenakan kebijakan yang harusdiambil oleh pihak management PT Novotel Soechi
    Danoleh karena hubungan tidak harmonis lagi maka pemutusan hubungankerja dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PIMPINAN PERUSAHAAN PT TRIA SUMATERA COORPORATION/NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PIMPINANPERUSAHAAN PT TRIA SUMATERA COORPORATION/NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada Mahkamah Agung pada hari Rabu, tanggal 11 Mei 2016 oleh Dr.Irfan Fachruddin, S.H., C.N., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H.,M.H., dan Dr.
Register : 13-07-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 131/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 6 Oktober 2015 — TRIA SUMATERA COORPORATION/ NOVOTEL SOECHI INTERNASIONAL
4414
  • TRIA SUMATERA COORPORATION/ NOVOTEL SOECHI INTERNASIONAL
    TRIA SUMATERA COORPORATION /NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL, Berkedudukan diJl.
    Novotel Soechi Indonesia) menolak danmembantah secara tgas seluruh dalildalil gugatan Perselisihan Hubunganyang diajukan oleh Penggugat baik dalam posita maupun dalam petitumgugatan, kecuali yang diakui secara tegas dibawah ini;Bahwa benar Penggugat (Ic. Asnan Djuman) bekerja di tempat PerusahaanPT. Novotel Soechi Indonesia (Ic.
    Notovel Soechi Indonesia (Ic.Tergugat) melihat dan mempertimbangkan, karyawan yang sudah lamabekerja diberi kesempatan untuk tetap dimutasikan kebagian cleaningservice.Bahwa oleh karena itu Pihak Management PT. Novotel Soechi Indonesia(Ic. Tergugat) pada tanggal 10 Maret 2015 mngeluarkan surat mutasikepada Penggugat (Ic.
    Notovel Soechi Indonesia(Ic. Tergugat) telah memanggil Pnggugat untuk datang ke Kantor PersoniliaPT. Notovel Soechi Indonesia (Ic. Tergugat) agar Penggugat bekerjakembali sebagaimana mestinya, sesuai dengan Surat Pihak ManagementPT. Notovel Soechi Indonesia (lc. Tergugat) tertanggal 9 Maret 2015;Bahwa atas Surat Pihak Management PT. Notovel Soechi Indonesia (lc.Tergugat) tersebut, Penggugat tidak hadir atas pangilan bekerja, makaPihak Management PT. Notovel Soechi Indonesia (Ic.
    Notovel Soechi Indonesia (lc.Tergugat);Bahwa atas kedua surat panggilan tersebut di atas, Penggugat tidak hadirdan tidak menaggapinya dengan baik, maka sikap dan tindakan,Penggugatlah yang tidak mempunyai itikad baik dengan tidak mengahadirisurat panggilan Pihak Management PT. Notovel Soechi Indonesia (Ic.Tergugat), sedangkan Pihak Management PT. Notovel Soechi Indonesia(Ic.
Putus : 21-06-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 21 Juni 2016 — PIMPINAN PERUSAHAAN PT TRIA SUMATERA COORPORATION/ NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL VS EMANUEL TARIGAN
6726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PIMPINAN PERUSAHAAN PT TRIA SUMATERA COORPORATION/NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL tersebut dengan perbaikan amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 123/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Mdn. tanggal 6 Oktober 2015 sehingga seluruh amarnya menjadi berbunyi sebagai berikut :
    PIMPINAN PERUSAHAAN PT TRIA SUMATERA COORPORATION/ NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL VS EMANUEL TARIGAN
    PUTUSANNomor 310 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:TermohonPIMPINAN PERUSAHAAN PT TRIA SUMATERA COORPORATION/NOVOTEL SOECHI INTERNATIONAL, berkedudukan di Jl.Cirebon No. 65/105 Kota Medan, diwakili oleh Muhamad Arif NG,General Manager, dalam hal ini memberi kuasa kepada H.M.Kamaluddin Lubis, SH., DFM., dan kawan kawan,Para
    Desember 2015;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangKasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan, padapokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Pengugat merupakan karyawan di perusahaan Tergugat (ic.Perusahaan PT Tria Sumatera Coorporation/Novotel Soechi
    Tria SumateraCorporation/Novotel Soechi International (Ic.
    Pemohon Kasasi/Tergugat)menganggap bahwa Termohon Kasasi telah mengundurkan diri daritempat kerja ;Bahwa Termohon Kasasi / Penggugat melalui Management PT.NovotelSoechi telah melakukan 2 ( dua) kali pemanggilan melalui surat sesuaidengan Surat Pihak Management PT.Novotel Soechi Indonesiatertanggal 10 Maret 2015 dan 19 maret 2015 sesuai bukti T1 dan T3agar penggugat bekerja kembali sebagaimana mestinya, namunpanggilan tersebut tidak pernah di indahkan oleh TermohonKasasi/Penggugat ;14.Bahwa di dalam
    Novotel Soechi Indonesia (Ic.
Register : 04-07-2012 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 PK/TUN/2012
Tanggal 22 Mei 2014 — NOVOTEL SOECHI INDONESIA;
129100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NOVOTEL SOECHI INDONESIA;
    Novotel Soechi Indonesia, yang dirubah dengan SuratKeputusan Nomor W702948 HT.01.04TH.2006, tertanggal 27November 2006 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran DasarPerseroan Terbatas atas PT. Novotel Soechi Indonesia, termasuk kepadaperubahanperubahan lainnya yang diterbitkan oleh Tergugat,sehubungan dengan PT. Novotel Soechi Indonesia, dengan tidakmenggunakan nama Badan Hukum atau Perseroan Terbatas PT.
    Novotel Soechi Indonesia, yangdirubah dengan Surat Keputusan Nomor W702948 HT.01.04TH.2006,tertanggal 27 November 2006 tentang Persetujuan Akta PerubahanAnggaran Dasar Perseroan Terbatas atas PT. Novotel Soechi Indonesia,termasuk kepada perubahanperubahan lainnya yang diterbitkan olehTergugat sehubungan dengan PT. Novotel Soechi Indonesia;3.
    Novotel Soechi Indonesia;.
    Novotel Soechi Indonesia atau SuratKeputusan Nomor C22811 Ht.01.01.Tahun 2006 tertanggal 3Agustus 2006 atau Surat Keputusan Objek Sengketa. Sehinggajelas bahwa Bukti P6 hanya merupakan Perubahan AnggaranDasar dari PT. Novotel Soechi Indonesia, dan bukan sebagaidasar disyahkannya PT. Novotel Soechi Indonesia atau SuratKeputusan Objek Sengketa yang notabene menurut ketentuanPasal 5 ayat (2) huruf (6) PP Nomor 26 Tahun 1998 PT.
    Novotel Soechi Indonesia)dan tidak pernah menunjukkan Bukti P5 (Surat Keputusan PengesahanPendirian PT.
Register : 13-02-2009 — Putus : 06-05-2009 — Upload : 07-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 26/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 6 Mei 2009 — Novotel Soechi Indonesia Republik Indonesia
7733
  • Novotel Soechi IndonesiaRepublik Indonesia
    NOVOTEL SOECHI INDONESIA, dalam hal ini diwakiliPengadilanoleh JOHANES UTOMO, Jabatan Direktur Utama PT.NOVOTEL SOECHI INDONESIA, beralamat di JalanCirebon, Nomor : 65 105, Medan, dan telahmemberikan kuasa kepada : 1. H. M. KAMALUDDIN LUBIS, SH. ,MDF ;2. M. DARMAWAN SIAGIAN, SH ;3. RUDI ALFAHRI RANGKUT1, SH.MH ;4.
    NOVOTEL SOECHI INDONESIA, yangdirubah dengan Surat Keputusan Nomor W/702948HT.01.04 TH.2006, tertanggal 27 Nopember 2006,tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran DasarPerseroan Terbatas atas PT. NOVOTEL SOECHIINDONESIA;c. Individual, karena Surat Keputusan Tergugat aquoditujukan kepada pihak tertentu yaitu)= perseroanterbatas PT. NOVOTEL = SOECHI INDONESIA ;d.
    NOVOTEL SOECHI INDONESIA, yang dirubahdengan Surat Keputusan Nomor W/02948 HT.01.04TH.2006, tertanggal 27 Nopember 2006 tentangPersetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar PerseroanTerbatas atas PT. NOVOTEL SOECHI INDONESIA ;Bahwa nama perseroan terbatas PT.
    NOVOTEL SOECHI INDONESIA ataudituliskan PT. NOVOTEL SOECHI INDONESIA, baikdalam promosi/iklan dalam bentuk papan/balihoataupun di media cetak dan/atau elektronik.Penggunaan secara bersamaan ini telah menimbulkankesan seolaholah pemilik perseroan terbatas PIT.NOVOTEL SOECHI INDONESIA adalah sama atau setidaktidaknya mempunyai hubungan dengan Penggugat selakupemilik merek terkenal NOVOTEL dan NOVOTEL +Logo, padahal dalam kenyataannya Penggugat danperseroan terbatas PT.
    NOVOTEL SOECHI INDONESIA, yangdirubah dengan Surat Keputusan Nomor W/702948HT.01.04 TH.2006, tertanggal 27 Nopember 2006tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran DasarPerseroan Terbatas atas PT. NOVOTELSOECHI INDONESIA, termasuk kepada perubahanperubahan lainnya yang diterbitkan oleh Tergugatsehubungan dengan PT. NOVOTEL SOECHI INDONESIA. ;3.
Putus : 23-02-2010 — Upload : 27-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 K/TUN/2010
Tanggal 23 Februari 2010 — NOVOTEL SOECHI INDONESIA
10276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NOVOTEL SOECHI INDONESIA
    NOVOTEL SOECHI INDONESIA, dalam hal inidiwakili oleh JOHANES UTOMO, kewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Direktur Utama PT.
    NOVOTEL SOECHI INDONESIA, termasuk kepadaperubahanperubahan lainnya yang diterbitkan oleh Tergugatsehubungan dengan PT. NOVOTEL SOECHI INDONESIA;. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanNo. C22811 HT.01.01.TH.2006, tertanggal 3 Agustus 2006 tentangPengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas atas PT. NOVOTELSOECHI INDONESIA, yang dirubah dengan Surat KeputusanNo.
    Novotel Soechi Indonesia;Bahwa berdasarkan gugatan PENGGUGAT pada halaman 3 (tiga)sampai dengan halaman 12 (dua belas), pada pokoknyaPENGGUGAT jelasjelas mempermasalahkan "merek Novotel" yangdigugat, karena merek tersebut oleh PENGGUGAT didalilkan dipakaioleh PT. Novotel Soechi Indonesia secara tidak sah.
    Novotel Soechi Indonesiaberkedudukan di. Medan). Bahwa isi surat tersebut pada pokoknyamenyampaikan permohonan agar TERGUGAT ~~ mencabutpendaftaran, memblokir aktaakta, selanjutnya atas PT. NovotelIndonesia berkedudukan di Jakarta dan PT. Novotel Soechi Indonesiaberkedudukan di Medan.
    Novotel Soechi Indonesia sebagai sebuah Badan Hukum, dimanakuasa hukum Penggugat meminta kepada Menteri Hukum dan HAMRI untuk mencabut dan memblokir nama PT.