Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN MALANG Nomor 307/Pdt.P/2015/PN Mlg
Tanggal 14 September 2015 — VIKA
171
  • Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang Nomor : 462/1981 tanggal 17 September 1981 disitu tertulis telah lahir VIKA anak Perempuan dari suami istri SOEDIATO LIANTO dan TIO LAN SIANG diganti/diubah menjadi telah lahir VIKA LIANTO anak Perempuan dari suami istri SOEDIATO LIANTO dan TIO LAN SIANG;
    Penetapan HariSidang;Telah mempelajari suratsurat yang berkenaan dengan permohonan ini ;Telah mendengar keterangan Pemohondi persidangan ;Telah membaca surat permohonan dari Pemohon tertanggal 4 September2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang pada tanggal 4September 2015 dibawah Register No.307/Pdt.P/2015/PN.Mlg, pada pokoknyamengemukakan sebagai berikut:Bahwa Pemohon memiliki Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 462/1981 tanggal 17September 1981, atas nama VIKA anak dari suami istri SOEDIATO
    LIANTO danTIO LAN SIANG yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Malang ;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama Pemohon yangtertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 462/1981 tanggal 17September 1981 disitu tertulis telah lahir VIKA anak dari suami istri : SOEDIATOLIANTO dan TIO LAN SJANG diubah/diganti menjadi telah lahir VIKA LIANTOanak dari suami istri : SOEDIATO LIANTO
    dan TIO LAN SIANG;Bahwa untuk keperluan tersebut pemohon mohon kepada Ketua PengadilanNegeri Malang, untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis padaKutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 462/1981 tanggal 17 September1981 disitu tertulis telah lahir VIKA anak dari suami istri : SOEDIATO LIANTOdan TIO LAN SIANG diubah/diganti menjadi telah lahir VIKA LIANTO anak darisuami istri : SOEDIATO LIANTO dan TIO LAN SIANG;Berdasarkan
    halhal tersebut diatas maka Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Malang, terhadap Permohonan tersebut dan mengambilPenetapan sebagai berikut :Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohontersebut ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yangtertulis pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SipilKota Malang Nomor: 462/1981 tanggal 17 September 1981 disitu tertulis telahlahir VIKA anak Perempuan dari suami istri SOEDIATO LIANTO dan TIO LANSIANG
    Fotocopy Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 462/1981 tanggal 17 September 1981atas nama VIKA, anak Perempuan dari suami istri SOEDIATO LIANTO dan TIOLAN SIANG, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang, diberitanda bukti P2;3. Fotocopy Kutipan Akte Perkawinan Nomor : 172/1979 tanggal 25 September1979 atas nama LIANTO, SOEDIATO dan TIO LAN SIANG, yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kota Malang, diberi tanda bukti P3;4.