Ditemukan 1 data
DJOKO ASMORO
15 — 8
surat dalam proses Penjualan atas:
- Sebidang tanah pekarangan seluas 315 M2 dengan Sertipikat Hak Milik No.756 yang terletak di Kelurahan Kepanjenkidul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, atas nama SOEDJIATOEN;
- Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada Pemohon sebesar Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);