Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 987/Pdt.P/2022/PA.JS
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
200
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan sebagai Hukum almarhum Happy Kartika Bin Soedjiban meninggal dunia pada tanggal 10 Nopember 2022 karena sakit

    3. Menetapkan sebagai hukum:

    3.1. Ida Susanti Binti Anafari (selaku istri);

    3.2. Dasista Happy Karnia Binti Happy Kartika (selaku anak Perempuan kandung);

    3.3.

    Adista Salsabila Ghinathufailah Karnia Binti Happy Kartika (selaku anak Perempuan kandung)

    Adalah ahli waris dari Almarhum Happy Kartika Bin Soedjiban ;

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.765.000,-. (Tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah);