Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 701/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pemohon:
WILLY SOEGIYANTO
195
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan nama Pemohon yang semula tertulis LIM WILLY SOEGIYANTO sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran No.174/1952 yang dikeluarkan oleh yang diterbitkan oleh Catatan Sipil di Pontianak (sekarang Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak) menjadi WILLY SOEGIYANTO;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama