Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN PEMALANG Nomor 11/Pid.C/2019/PN Pml
Tanggal 14 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Pemalang
Terdakwa:
FRANXISCUS XAVERIUS AGUS PRANOTO Bin M.SOEGIYARSO
349
  • SOEGIYARSO telah terbuki secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan .
    SOEGIYARSO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FRANXISCUSXAVERIUS AGUS PRANOTO bin M. SOEGIYARSO dengan pidanakurungan selama 2 (dau) bulan ;3.
Putus : 02-03-2006 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2963K/PDT/2003
Tanggal 2 Maret 2006 — Petrus Handoyo; H. Susilo Hardjo, SH.; H. Gatot Soeharso, BA.; H. Achmad Kosasih; Eddie Praptono, SH.; H. Nurcholis Mustofa; H. Drs. Dulrachman; Suprapto Djaja Laksana, SH.; Surachman; H. Ahmad Faris Sulchaq, SH.
5327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Soegiyarso Sekretaris : Petrus Handoyo (Penggugat) Biro Administrasi : Soenoto, BA (almarhum) Biro Pendidikan : Amin Soewardjo,SH Biro Risearch/Science : Tjakman Kurniaman Azhari,SH Biro Kemahasiswaan : AK Budhihardjono,SHHal. 2 dari 22 hal. Put.