Ditemukan 2 data
164 — 58
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG PURWANTO,SKM, M.Kes BIN SOEKARMEN tidak terbukt melakukan tindak pidana korupsi,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam,dakwaan Primair ;.
Menyatakan terdakwa BAMBANG PURWANTO,SKM, M.Kes BIN SOEKARMEN. telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan subsidair
4.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAMBANG PURWANTO,SKM, M.Kes BIN SOEKARMEN dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan denda Rp.50.000.000 (lima puluh Juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga)bulan.
5.
., Bin SOEKARMEN Alm
9 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Didit Rudiman bin Aziz Nasirudin) kepada Penggugat (Endah Yuli Astuti, SE binti Soekarmen);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap
Menjatuhkan talak satu satu bain shugra tergugat Didit Rudiman binAzis Nasirudin terhadap penggugat Endah Yuli Astuti, SE binti Soekarmen.4. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 376.000, (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Senin, tanggal 01 Januari2018 M. bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul AkhirH., oleh kami Drs. H.Muh. Ridwan L, S.H., M.H., sebagai ketua majelis, Dra. Hj. Kartini dan H.Abidin H.