Ditemukan 10 data
SOEKESIH
16 — 1
Pemohon:
SOEKESIH
roro dwi agustien setyawati
24 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan di Cirebon pada tanggal 29 Oktober 2004 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama SOEKESIH, yang bertempat tinggal terakhir di Jalan Siliwangi No.6 RT 05 RW 02 Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, karena sakit;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon dan kemudian berdasarkan laporan tersebut
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon mencatat tentang kematian atas nama seorang perempuan bernama SOEKESIH pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematiannya;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah);
16 — 4
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Muhammad Ayyub Bin Deddy Safrialdi Amry) terhadap Penggugat (Linda Soekesih Binti Soekarno B kasman);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 621.000,- ( enam ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Tanda Penduduk atas namaPenggugat (Linda Soekesih) Nomor 3674xxx, tanggal 29 September2016, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan,bukti tersebut telah dicocokan dengan aslinya dan bermeterai cukup,bukti kode P.1;Hal 4 dari 14 hal. Putusan Nomor 5059/Pdt.G/2017/PA.Tgrs2.
19 — 1
Soekesih Binti Suwito Sebagai Istri / Janda ;
- Eko Prihandoyo DR Bin H. Zainal Arifin sebagai anak kandung Laki-laki ;
- Dwi Rachmawati SH Binti H. Zainal Arifin sebagai anak kandung Perempuan ;
- Witri Rahayu Binti H. Zainal Arifin sebagai anak kandung Perempuan ;
- Ali Sabry SH SE Bin H. Zainal Arifin sebagai anak kandung Laki-laki ;
- Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Almarhumah Hj.
Soekesih Binti Suwito yang telah meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2021 adalah sebagai berikut :
- Eko Prihandoyo DR Bin H. Zainal Arifin sebagai anak kandung Laki-laki ;
- Dwi Rachmawati SH Binti H. Zainal Arifin sebagai anak kandung Perempuan ;
- Witri Rahayu Binti H. Zainal Arifin sebagai anak kandung Perempuan ;
- Ali Sabry SH SE Bin H.
9 — 2
Soekesih binti Suwito(istri);
- Eko Prihandoyo DR bin H. Zainal Arifin (anak laki-laki);
- Dwi Rachmawati SH binti H. Zainal Arifin (anak perempuan);
- Witri Rahayu binti H. Zainal Arifin(anak perempuan);
- Ali Sabry, SH., SE.,bin H. Zainal Arifin (anak laki-laki);
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.287.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) ;
42 — 11
saksi korban tidak bisa membagidua tanah yang menjadi obyek sengketa sesuai yang ada didalam perjanjian yangdibuat antara terdakwa dengan saksi korban dihadapan Notaris karena pihak PSatir mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) pada tanggal 20 Mei1998, dan pada tanggal 9 Juni 2004 MA RI menjatuhkan putusannya yangmengabulkan PK dimaksud, sehingga saksi korban Siti Fatimah dinyatakankalah ;Bahwa setelah mengetahui putusan PK tersebut kalah, terdakwa kemudiandatang ke Notaris Titik Soeryati Soekesih
obyek sengketa sesuai yang ada didalam perjanjian yangHalaman 7 dari 25Putusan Nomor : 86/Pid.B/2014/PN Mlgdibuat antara terdakwa dengan saksi korban dihadapan Notaris karena pihak PSatir mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) pada tanggal 20 Mei1998, dan pada tanggal 9 Juni 2004 MA RI menjatuhkan putusannya yangmengabulkan PK dimaksud, sehingga saksi korban Siti Fatimah dinyatakankalah ; Bahwa setelah mengetahui putusan PK tersebut kalah, terdakwa kemudian datangke Notaris Titik Soeryati Soekesih
124 — 78
Menyatakan Akta Hibah Nomor 08/2014 yang diterbitkan oleh PPAT Titik Soeriyati Soekesih, tanggal 12 Maret 2014 tidak memiliki kekuatan hukum;5. Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat dan/atau siapapun yang menguasai obyek sengketa untuk tunduk dan mentaati putusan ini dan mengembalikan obyek sengketa dan semua surat-surat yang terkait dengan Obyek Sengketa/Obyek Hibah kepada Penggugat tanpa syarat;6.
Menyatakan, Akta Hibah Nomor 08/2014 yang diterbitkan oleh PPAT TitikSoeriyati Soekesih, tanggal 12 Maret 2014 tidak memiliki kekuatan hukum;5. Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat dan/atau siapapun yangmenguasai OS untuk tunduk dan mentaati Putusan inidan mengembalikansemua suratsurat yang terkait dengan Obyek OS/OH kepada Penggugattanpa syarat;6.
44 — 9
VII.)Bahwa kedua orang tua Almarhumah Soemarmi, yang bernama Soetiyono( bapak ) dan Soetiana ( Ibu ) dan orang tua almarhum Soedarsono, yangbernama Soekandar ( Bapak) dan Soekesih (Ibu) sSsudah meninggal duniasemuanya terlebih dahulu;1. Bahwa, maka ahli waris dari almarhumah Soemarmi binti Soetiyonoyang meninggal dunia pada tanggal 24. Nopember 2018, adalah :a. Drg. Lenzianna Pudjiati binti Soedarsono ( anak kandung )b. Dr. Autunno Sumitro, SPKK bin Soedarsono ( anak kandung )Cc. Dra.
98 — 41
Mengabulkan gugatan Penggugat
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Malang atas Objek Sengketa berupa Tanah beserta rumah yang ada di atasnya, yang terletak di Jalan Cengger ayam 1 No. 13, RT.05/ RW.08 Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
- Menyatakan Batal Penghibahan yang dilakukan oleh Penggugat terhadap Tergugat
- Menyatakan, Akta Hibah Nomor, 08/2014 yang diterbitkan oleh PPAT Titik Soeriyati Soekesih
keterangan keduanya dimuka sidang serta alatalat bukti yangdiajukan oleh kedua belah pihak, Majelis hakim telah menemukan faktafakta hukumdan selanjutnya mempertimbangkannya sebagai berikut; Bahwa pada pokoknya Penggugat mengajukan pembatalan hibah atas sebuahobjek berupa sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan rumahkepada Tergugat yang dilakukan dihadapan Notaris, selanjutnya dibuktikandengan aalat bukti P2, berupa Akta hibah Nomor, 0xx/2014 yang diterbitkan olehPPAT Titik Soeriyati Soekesih
Orang yang telah memberi hibah lebih berhak atah hibahnya sepanjang tidakada pembayaran iwadl/ kontra pristasi didalamnya.Menimbang bahwa Penggugat dalam perkara aquo telah melakukan perbuatanhukum Hibah dengan syarat yang dipahami oleh Tergugat sebagai Penerima Hibah,dan telah terbukti bahwa Tergugat tidak memenuhi syarat tersebut.oleh karena itu hibahharus dibatalkan dan Akta hibah Nomor, O0xx/2014 yang diterbitkan oleh PPAT TitikSoeriyati Soekesih, tanggal xx Maret 2014, harus dinyatakan tidak
Menyatakan, Akta Hibah Nomor, Oxx/2014 yang diterbitkan oleh PPAT TitikSoeriyati Soekesih, tanggal xx Maret 2014 tidak memiliki kekuatan Hukum;5. Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat dan/ atau siapapun yangmenguasai OS. Untuk tunduk dan mentaati Putusan ini dan mengembalikansemua SuratSsurat yang terkait dengan OS/OH Kepada Penggugat tanpa syarat.6.
72 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
saksi korban tidak bisamembagi dua tanah yang menjadi obyek sengketa sesuai yang ada didalamperjanjian yang dibuat antara Terdakwa dengan saksi korban dihadapanNotaris karena pihak P Satir mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali(PK) pada tanggal 20 Mei 1998, dan pada tanggal 9 Juni 2004 MA RImenjatuhkan putusannya yang mengabulkan PK dimaksud, sehingga saksikorban Siti Fatimah dinyatakan kalah;Bahwa setelah mengetahui putusan PK tersebut kalah, Terdakwa kemudiandatang ke Notaris Titik Soeryati Soekesih