Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 21/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal 20 Februari 2024 — Pemohon:
DIANA ADRIATICA
102
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa pada tanggal 28 Agustus 1997 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Soekiyam dan dikebumikan di Desa Jatinom, Kecamatan kanigoro, Kabupaten Blitar;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan kematian ini kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Penetapan Pengadilan Negeri