Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN DUMAI Nomor 7/Pdt.P/2023/PN Dum
Tanggal 8 Februari 2023 — Pemohon:
OFI UMI A. S
217
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama Artha Jacfino Soelekan menjadi nama Prasaja Artha Jacfino Soelekan;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai setelah menerima Salinan Penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan