Ditemukan 5 data
92 — 0
Soemarsongko, Msi. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Pertama Primair ; 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut ; 3. Menyatakan bahwa terdakwa Ir. Soemarsongko, Msi. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan Pertama Subsidair ;4.
Soemarsongko, MSi
103 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOEMARSONGKO, M.Si
SOEMARSONGKO, M.Si.,(selaku Pejabat Pembuat Komitmen);Bahwa mengetahui kemajuan/progres pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu Tahun Anggaran2008 tidak sesuai dengan fisik yang ada di lapangan, kemudian TerdakwaIr. SOEMARSONGKO, M.Si., (selaku Pj.
SOEMARSONGKO, M.Si., yangsecara sadar mengetahui bahwa pekerjaan proyek tersebut belum selesaisecara fisik 100%, namun Terdakwa Ir.
SOEMARSONGKO, M.Si., yangsecara sadar mengetahui bahwa pekerjaan proyek tersebut belum selesaisecara fisik 100%, namun Terdakwa Ir. SOEMARSONGKO, M.Si., tetapmencairkan dana proyek tersebut sampai 100% per tanggal 15 Desember2008;Hal. 22 dari 50 hal. Put.
SOEMARSONGKO, M.Si., tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Pertama Primair;Membebaskan Terdakwa Ir. SOEMARSONGKO, M.Si., dari DakwaanPertama Primair;Menyatakan Terdakwa Ir.
53 — 33
SOEMARSONGKO, M.Si ; MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SOEMARSONGKO, M.Si. Warga Negara Indonesia, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil, Tempat Tinggal di Jalan Taman BungaMerak Il / 11 B, RT. 009, RW. 002, KelurahanJatimulyo, Kecamatan Lawok Waru, Kota Malang, JawaTimur, dalam perkara ini memberikan kuasa kepada : 1. Halim Yeverson Rambe, S.H. ; 2. Gito Indriyanto, S.H. ; 3.
SOEMARSONGKO (NIP 19660109199201 1 001) Pembina tingkat (Golongan IV/B) Pegawai pada DirektoratJenderal Pajak Selanjutnya disebut Surat Keputusan a quo ; l.
Menyatakan Terdakwa Soemarsongko tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secarabersamasama sebagaimana Dakwaan pertama Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan tersebut ; 3. Menyatakan bahwa Terdakwa Soemarsongko terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secarabersamasama sebagaimana Dakwaan pertama Subsidair ; 4.
47 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
SOEMARSONGKO, M.Si(selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen/PJ. KepalaKantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu) mendatangi lokasi proyekpembangunan gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu, dandari kunjungan tersebut, saksi Ir. SOEMARSONGKO, M.Si mengetahuibahwa fisik pekerjaan masih jauh daripada yang diharapkan. Kemudiansaksi Ir. SOEMARSONGKO, M.Si memanggil saksiJESSY SUZANNAKORAH untuk meminta penjelasan.
SOEMARSONGKO, M.Si telah terjadikesepakatan sebelumnya, akhirnya dibuatlah Berita Acara Serah TerimaPertama Nomor BA2329/WPJ.16/KP.07/2008 tanggal27 Desember 2008yang ditandatangani oleh saksi Ir. SOEMARSONGKO,M.Si dengansaksiJESSY SUZANNA KORAH yang seharusnya ditandatangani oleh Dra.ELFIERA PALANDENG. Dimana dalam Berita Acara Serah TerimaPekerjaan tersebut berisi PT. Sumber Utama telah menyerahkan kepadasaksi Ir. SOEMARSONGKO, M.Si (selaku PJ.
SOEMARSONGKO,M.
123 — 34
Soemarsongko,M.Si (selaku Pejabat Pembuat Komitmen) sebesar Rp. 2.003.985.057,00 (dua milyar tiga juta Sembilan ratus delapan puluh lima ribu lima puluh tujuh rupiah);d) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) No.
Soemarsongko,M.Si (selaku Pejabat Pembuat Komitmen) sebesar Rp. 1.622.516.500,00 (satu milyar enam ratus dua puluh dua juta lima ratus enam belas ribu lima ratus rupiah);e) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) No.
Soemarsongko,M.Si (selaku Pejabat Pembuat Komitmen) sebesar Rp. 431.750.000,00 (empat ratus tiga puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);e) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) No.
Soemarsongko, M.Sitelah terjadi kesepakatan sebelumnya, akhirnya dibuatlah Berita Acara Serah TerimaPertama Nomor BA2329/WPJ.16/KP.07/2008 tanggal 27 Desember 2008 yangditandatangani oleh saksi Ir. Soemarsongko,M.Si dengan saksi Jessy Suzanna Korahyang seharusnya ditandatangani oleh Dra. Elfiera Palandeng. Dimana dalam BeritaAcara Serah Terima Pekerjaan tersebut berisi PT. Sumber Utama telah menyerahkankepada saksi Ir. Soemarsongko, M.Si (selaku PJ.
Soemarsongko, M.Si sudah tidakmelihat adanya pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Pelayanan PajakPratama Kotamobagu, kemudian saksi Ir. Soemarsongko, M.Si membuat surat Nomor S 1793/WPJ.16/KP.0701/2009 tanggal 01 Juni 2009 yang ditujukan kepada saksi JessySuzanna Korah perihal pencairan dana bank garansi milik PT.
Soemarsongko, M.Sidan saksi Jessy Suzanna Korah menyepakat untuk membuat Surat PerjanjianPembayaran dan Surat Kuasa Nomor:/WPJ.16/KP.07/2008 tanggal 15 Desember 2008antara saksi Ir. Soemarsongko, M.Si dengan saksi Jessy Suzanna Korah yangseharusnya ditandatangani oleh saksi Dra.
Soemarsongko, M.Sitelah terjadi kesepakatan sebelumnya, akhirya dibuatlah Berita Acara Serah TerimaPertama Nomor BA2329/WPJ.16/KP.07/2008 tanggal 27 Desember 2008 yangditandatangani oleh saksi Ir. Soemarsongko,M.Si dengan saksi Jessy Suzanna Korahyang seharusnya ditandatangani oleh Dra. Elfiera Palandeng. Dimana dalam BeritaAcara Serah Terima Pekerjaan tersebut berisi PT. Sumber Utama telah menyerahkankepada saksi Ir. Soemarsongko, M.Si (selaku PJ.