Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 257/Pdt.P/2023/PN Dpk
Tanggal 5 September 2023 — Pemohon:
DWI TJAHJA JULIANI MINTARNI
1718
  • Soemendar S karena Sakit;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama tersebut;
  • 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp143.000,00 (seratus empat puluh tiga ribu rupiah);