Ditemukan 6 data
14 — 7
Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan nama dan tempat tanggal lahir Pemohon I dan Pemohon II yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 146/47/V/1983 tanggal 14 Mei 1983, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, tertulis nama Pemohon I: Dul Rojak bin Dulamin, yang benar adalah Dul Rajak bin Dulamin dan tempat tanggal lahir Pemohon I tertulis Surabaya, 24 tahun, yang benar adalah Surabaya, 09 Februari 1960 dan nama Pemohon II tertulis Soemiani
tersebut, namaPemohon tertulis DUL ROJAK Bin Dulamin, Tanggal lahir: 24 tahun, yangmana terdapat kesalahan penulisan nama Pemohon serta tempat tanggallahir tidak ditulis secara lengkap, sedangkan nama Pemohon sertatempat tanggal lahir yang benar dan lengkap sesuai dengan yangtercatat dalam Dokumen Kartu Keluarga, KTP dan Akta Kelahiran Pemohon adalah DUL RAJAK Bin Dulamin, tempat dan tanggal lahir: Surabaya,09 Februari 1960.Bahwa untuk Nama dari Pemohon II pada saat pencatatan perkawinanadalah SOEMIANI
Menetapkan nama Pemohon II : Soemiani binti Djuarin (alm), Tanggallahir: 22 tahun yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 146 / 47 /V / 1983 tertanggal 14 Mei 1983 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Propinsi Jawa Timur,sebenarnya adalah menjadi bernama : SUMIANI Binti JUARIN, Tempatdan Tanggal Lahir: Malang, 25 Desember 1961.4.
permohonantersebut;Menimbang, bahwa alasan para Pemohon mengajukan permohonanperubahan biodata suami istri tersebut karena ternyata biodata suami isteridalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 146 /47/V/1983 tanggal 14 Mei 1983, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang,tertulis nama Pemohon : Dul Rojak bin Dulamin, yang benar adalah DulRajak bin Dulamin dan tempat tanggal lahir Pemohon tertulis Surabaya, 24tahun, yang benar adalah Surabaya, 09 Februari 1960, serta nama PemohonIl tertulis Soemiani
Bahwa para Pemohon telah melangsungkan pernikahan sebagaimanaKutipan Akta Nikah Nomor: 146 /47/V/1983 tanggal 14 Mei 1983, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang,tertulis nama Pemohon : Dul Rojak bin Dulamin, yang benar adalah DulRajak bin Dulamin dan tempat tanggal lahir Pemohon tertulis Surabaya,24 tahun, yang benar adalah Surabaya, 09 Februari 1960, serta namaPemohon Il tertulis Soemiani binti Djuarin (alm) yang benar adalahSumiani binti Juarin dan tempat tanggal
11 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Samsoeri bin Supawiro yang telah meninggal dunia pada tanggal 5 Maret 1997 adalah :
- Soemiani binti Seger, sebagai istri/janda;
- Sampini Wydiartini binti Samsoeri, sebagai anak kandung perempuan;
- Samsoeti binti Samsoeri, sebagai anak kandung perempuan;
- Koeswari, SH. bin Samsoeri, sebagai anak kandung laki-laki;
- Hadi Soeprapto bin Samsoeri
, sebagai anak kandung laki-laki;
- Abdul Malik, S.Pd. bin Samsoeri, sebagai anak kandung laki-laki;
- Soebijanti, SE. binti Samsoeri, sebagai anak kandung perempuan;
- Menetapkan ahli waris dari Soemiani binti Seger yang telah meninggal dunia pada tanggal 1 Desember 2015 adalah :
- Sampini Wydiartini binti Samsoeri, sebagai anak kandung perempuan;
- Samsoeti binti Samsoeri, sebagai anak kandung perempuan;
- Koeswari, SH. bin Samsoeri
14 — 7
Soemiani/Sumijani binti Rasan, sebagai Istri/Janda ;
2.2. Amiyasih bin Amari, sebagai anak kandung ;
2.3. Amaji bin Amari, sebagai anak kandung ;
2.4. Nur Aidah binti Amari, sebagai anak kandung ;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
38 — 38
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan ahli waris almarhum Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh Bin Rakiman, yang meninggal dunia pada tanggal 15 September 2003 adalah;
2.1 Soemiani Binti Atmosenawi, sebagai isteri;
2.2 Suyono Bin Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh, sebagai anak kandung lak-laki;
2.3 Nariyanto Bin Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias
Masroen Alias Nasroeh, sebagai anak kandung perempuan;
2.6 Susiwandani Binti Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh, sebagai anak kandung perempuan;
2.7 Erna Widiastuti Binti Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh, sebagai anak kandung perempuan;
3. Menetapkan ahli waris almarhum Suyono Bin Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh yang meninggal dunia pada tanggal 15 Agustus 2012 adalah :
3.1 Soemiani
Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh, sebagai anak kandung laki-laki;
3.4 Aldo Nesta Al Farez Bin Eko Prasetiyo, sebagai Cucu/ahli waris pengganti dari Eko Prasetiyo Bin Suyono Bin Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh;
3.5 Jessica Amelia Maharani Binti Eko Prasetiyo, sebagai Cucu/ahli waris pengganti dari Eko Prasetiyo Bin Suyono Bin Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh;
4. Menetapkan ahli waris almarhumah Soemiani
36 — 33
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan ahli waris almarhum Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh Bin Rakiman, yang meninggal dunia pada tanggal 15 September 2003 adalah;
2.1 Soemiani Binti Atmosenawi, sebagai isteri;
2.2 Suyono Bin Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh, sebagai anak kandung lak-laki;
2.3 Nariyanto Bin Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias
Masroen Alias Nasroeh, sebagai anak kandung perempuan;
2.6 Susiwandani Binti Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh, sebagai anak kandung perempuan;
2.7 Erna Widiastuti Binti Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh, sebagai anak kandung perempuan;
3. Menetapkan ahli waris almarhum Suyono Bin Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh yang meninggal dunia pada tanggal 15 Agustus 2012 adalah :
3.1 Soemiani
Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh, sebagai anak kandung laki-laki;
3.4 Aldo Nesta Al Farez Bin Eko Prasetiyo, sebagai Cucu/ahli waris pengganti dari Eko Prasetiyo Bin Suyono Bin Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh;
3.5 Jessica Amelia Maharani Binti Eko Prasetiyo, sebagai Cucu/ahli waris pengganti dari Eko Prasetiyo Bin Suyono Bin Nasroen Alias Nasrun Alias Masroen Alias Nasroeh;
4. Menetapkan ahli waris almarhumah Soemiani
10 — 0
Menetapkan ahli waris dari almarhumah Soemiani binti Tondo Sirin yang meninggal dunia pada tanggal 9 Februari 2011 adalah:
2.1. Suprijadi bin M. Tohir ( sebagai anak kandung );
2.2. Soepriyatin binti M.Tohir ( sebagai anak kandung );
2.3. Soepriyono bin M. Tohir ( Sebagai anak kandung );
2.4. Supriyanto bin M. Tohir ( sebagai anak kandung );
3.