Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-01-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 23/Pdt.P/2015/PN.SBY
Tanggal 20 Januari 2015 — SOEMI
161
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti namanya semula SOEMIDAH dibetulkan menjadi SOEMI;--------------------------------------------------------------------3.
    dikembalikan kepada Pemohon danfoto copynya dilampirkan dalam berkas perkara sebagai bukti;wenenneeennn= Menimbang, bahwa selain mengajukan surat bukti tersebutPemohon juga mengajukan 2 (dua ) orang saksi yang bernama :ACHMAD BISRI dan SULICHA saksi mana telah memberikan keterangan dibawah sumpah sebagaiberikut : 1 SaksiI: ACHMAD BISRI e Bahwa Saksi adalalah sebagai Kakak ipar dari Pemohon ;e Bahwa saksi tahu orang tua Pemohon bernamaSAHRI denganSOPIY AHe Bahwa saksi tahu ada kesalahan penulisan SOEMIDAH
    yang tercantumdidalam duplikat suratnikah ; e Bahwa saksi tahu nama sebenarnya SOEMIDAH menjadie Bahwa saksi tahu pemohon beralamat Dukuh Bulak Banteng Kel.BulakBanteng Kec.Kenjeran Kota Surabaya; Saksi IT SULICHA : e Bahwa Saksi adalah pegawai (sopir ) dari Pemohon;e Bahwa saksi tahu orang tua Pemohon bernamaSAHRI denganSOPIY AHe Bahwa saksi tahu ada kesalahan penulisan SOEMIDAH yang tercantumdidalam duplikat suratnikah ; Bahwa saksi tahu nama sebenarnya SOEMIDAH menjadie Bahwa saksi tahu pemohon
    pada tanggal 30 Juni1966 dan diberi namaSOEMI ; wanna nnn nn= Menimbang, bahwa didalam Duplikat Buku Nikah dengan nomorKK.15.29.02/PW.01/39/2014 bahwa nama Pemohon adalahSOEML;wanna nnannn= Menimbang, bahwa oleh karena Nama Pemohon SOEMI dannama orang tua Pemohon dengan ayah yang bernama Ayah SAHRI dan Ibuyang bernama SOPIYAH yang tertulis pada Duplikat Akta Perkawinan tidaksama dengan KartuKeluarga; ~ Menimbang, bahwa untuk disesuaikan pada Duplikat AktaPerkawinan seperti tersebut diatas yaitu SOEMIDAH
Register : 20-09-2024 — Putus : 07-10-2024 — Upload : 08-10-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 2969/Pdt.P/2024/PA.Sby
Tanggal 7 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
20
  • Sumidah alias Soemidah Binti Tuan Amat Marsudi alias Samijo alias Amat Marsudi yang telah meninggal dunia pada 14 Desember 2021 adalah;
  • Ida Kusnawati Tjahjani Binti Kusnan, sebagai anak kandung;
  • Moch.