Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2021 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg
Tanggal 16 Februari 2022 — Binti SOEHARSONO SOEMOADMODJO
12660
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan TERDAKWA TRIANDARI RETNOADI, SE, MM BINTI SOEHARSONO SOEMOADMODJO, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair.
    2. Membebaskan TERDAKWA TRIANDARI RETNOADI, SE, MM BINTI SOEHARSONO SOEMOADMODJO oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut.
  • Menyatakan TERDAKWA TRIANDARI RETNOADI, SE, MM BINTI SOEHARSONO SOEMOADMODJO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair.
  • Menjatuhkan pidana kepada TERDAKWA TRIANDARI RETNOADI, SE, MM BINTI SOEHARSONO SOEMOADMODJO dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • Menghukum untuk membayar uang sebesar Rp5.237.392.879,00
    Binti SOEHARSONO SOEMOADMODJO